Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Industri adalah kegiatan ekonomi untuk mengolah bahan baku atau memanfaatkan sumber daya industri agar dapat menghasilkan barang bernilai tinggi.
Kegiatan industri menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk, dan meningkatkan mutu sumber daya manusia serta kemampuannya.
Industri dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan:
Berikut penjelasannya:
Berdasarkan bahan bakunya, industri dibagi menjadi tiga, yaitu.
Adalah industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya industri pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Baca juga: 14 Lingkup Industri Kreatif
Adalah industri yang mengolah lebih lanjut hasil industri lain. Misalnya industri kayu lapis, pemintalan, dan kain.
Disebut juga industri tersier. Adalah industri yang kegiatannya berupa menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
Berdasarkan jumlah tenaga kerjanya, industri dapat dibedakan menjadi empat, yaitu:
Adalah industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 4 orang. Industri ini memiliki modal yang sangat terbatas.
Biasanya tenaga kerja berasal dari anggota keluarga dan pemilik, juga pengelola industri yang datang dari kepala rumah tangga itu sendiri.
Contohnya industri anyaman, kerajinan, tempe dan tahu, serta industri makanan ringan.
Baca juga: Dampak Konversi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Industri
Adalah industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang.
Cirinya, antara lain memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerja berasal dari lingkungan sekitar atau saudara.
Contohnya industri genteng, batu bata, dan industri pengolahan rotan.
Adalah industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 hingga 99 orang.