Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Industri Berdasarkan Klasifikasinya

Kompas.com - 02/11/2022, 09:00 WIB
Vanya Karunia Mulia Putri

Editor

Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi

 

KOMPAS.com - Industri adalah kegiatan ekonomi untuk mengolah bahan baku atau memanfaatkan sumber daya industri agar dapat menghasilkan barang bernilai tinggi.

Kegiatan industri menjadi salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk, dan meningkatkan mutu sumber daya manusia serta kemampuannya.

Industri dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan:

  • Bahan baku
  • Tenaga kerja
  • Produk yang dihasilkan
  • Bahan mentah
  • Lokasi unit usaha
  • Proses produksi barang
  • Modal yang digunakan
  • Subyek pengelola
  • Cara pengorganisasian.

Berikut penjelasannya:

Jenis industri berdasarkan bahan baku

Ilustrasi industri perbankan

DOK. Shutterstock Ilustrasi industri perbankan

Berdasarkan bahan bakunya, industri dibagi menjadi tiga, yaitu.

  • Industri ekstraktif

Adalah industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya industri pertanian, perikanan, dan kehutanan.

Baca juga: 14 Lingkup Industri Kreatif

  • Industri non-ekstraktif

Adalah industri yang mengolah lebih lanjut hasil industri lain. Misalnya industri kayu lapis, pemintalan, dan kain.

  • Industri fasilitatif

Disebut juga industri tersier. Adalah industri yang kegiatannya berupa menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

Jenis industri berdasarkan tenaga kerja

Pekerja menata alat produksi tahu di sentra industri tahu dan tempe Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta, Senin (21/2/2022). Ratusan pelaku industri setempat mengikuti aksi mogok produksi serentak yang dipicu melambungnya harga kedelai impor (bahan baku tahu tempe) dari harga normal Rp9.500-10.000 per kilogram menjadi Rp12.000 per kilogram.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Pekerja menata alat produksi tahu di sentra industri tahu dan tempe Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta, Senin (21/2/2022). Ratusan pelaku industri setempat mengikuti aksi mogok produksi serentak yang dipicu melambungnya harga kedelai impor (bahan baku tahu tempe) dari harga normal Rp9.500-10.000 per kilogram menjadi Rp12.000 per kilogram.

Berdasarkan jumlah tenaga kerjanya, industri dapat dibedakan menjadi empat, yaitu:

  • Industri rumah tangga

Adalah industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari 4 orang. Industri ini memiliki modal yang sangat terbatas.

Biasanya tenaga kerja berasal dari anggota keluarga dan pemilik, juga pengelola industri yang datang dari kepala rumah tangga itu sendiri.

Contohnya industri anyaman, kerajinan, tempe dan tahu, serta industri makanan ringan.

Baca juga: Dampak Konversi Lahan Pertanian Menjadi Lahan Industri

  • Industri kecil

Adalah industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang.

Cirinya, antara lain memiliki modal yang relatif kecil, tenaga kerja berasal dari lingkungan sekitar atau saudara.

Contohnya industri genteng, batu bata, dan industri pengolahan rotan.

  • Industri sedang

Adalah industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 hingga 99 orang.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com