Oleh: Ani Rachman, Guru SDN No.111/IX Muhajirin, Muaro Jambi, Provinsi Jambi
KOMPAS.com - Tiap orang pasti memiliki hak. Ada yang bisa didapatkan sejak lahir, ada pula yang harus memenuhi kewajiban dahulu baru akan mendapatkannya.
Hak merupakan segala sesuatu yang dimiliki manusia, baik yang didapatkannya sejak lahir maupun lewat proses tertentu.
Apa itu hak?
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk dari kewenangan, suatu kekuasaan yang memungkinkan seseorang untuk berbuat atas dasar undang-undang, karena telah diatur dan ditentukan oleh undang-undang atau aturan tertentu.
Hak adalah peluang yang diberikan kepada tiap manusia untuk mendapatkan, melakukan, atau memiliki sesuatu yang diinginkan.
Adanya hak membuat seseorang menyadari batasan mereka mengenai hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Baca juga: Mengapa Setiap Warga Negara Memiliki Hak dan Kewajiban?
Hak dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
Adalah suatu hak yang bersifat mutlak tanpa pengecualian. Berlaku di mana saja dengan tidak dipengaruhi situasi dan keadaan.
Hak individual adalah hak yang dimiliki seseorang terhadap negara. Negara tidak boleh menghindari atau mengganggu seseorang dalam mewujudkan hak yang dimilikinya.
Hak sosial bukanlah hak yang hanya mengacu pada kepentingan negara saja, tetapi juga sebagai anggota masyarakat.
Hak khusus adalah hubungan tertentu yang terjadi di antara beberapa orang, atau hak yang memiliki kegunaan khusus terhadap suatu hal.
Sementara hak umum adalah hak yang dimiliki seseorang, bukan karena kegunaan khusus. Hak ini bisa dimiliki siapa pun tanpa melihat aspek atau latar belakangnya.
Baca juga: Hak Siswa Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 1990
Hak positif adalah hak bersifat positif. Hak ini dapat dijabarkan lewat permisalan, seperti "Jika saya memiliki hak, orang lain boleh berbuat sesuatu untuk diri saya."
Sedangkan hak negatif adalah jenis hak yang bersifat negatif. Hak ini dapat dijabarkan dengan permisalan, seperti "Jika saya memiliki kebebasan untuk melakukan atau memiliki sesuatu, orang lain tidak boleh menghalangi niat saya."