KOMPAS.com - Straight news dalam bahasa Indonesia disebut berita langsung. Cirinya yang paling utama adalah menggunakan gaya bahasa yang to the point atau lugas.
Berbeda dengan jenis berita lainnya, straight news mengabarkan atau melaporkan kejadian terbaru yang sifatnya aktual.
Dikutip dari buku Pengantar Jurnalistik (2019) karya Ahmad Qorib, dkk, straight news adalah laporan mengenai kejadian terbaru yang mengandung unsur penting dan menarik, tanpa memuat pendapat jurnalis atau penulis berita.
Menurut Nina dan Triyanto dalam buku Jurnalisme Positif (2021), straight news merupakan laporan peristiwa yang ditulis singkat, padat, lugas, serta apa adanya.
Berdasarkan pengertian di atas, bisa dikatakan bahwa beberapa ciri straight news, yakni penulisannya singkat, padat, lugas, apa adanya, serta tidak mengandung opini dari jurnalis.
Singkat, padat, dan lugas artinya berita disampaikan secara langsung (tidak berbelit-belit) pada pokok persoalannya. Sehingga masyarakat yang membaca straight news dapat langsung mengetahui apa peristiwa yang dilaporkan.
Baca juga: Nilai Berita: Pengertian dan Kriterianya
Melansir dari buku Dasar-dasar Jurnalistik (2012) karya A. Fatih Syuhud, berita langsung (straight news) biasanya menggunakan prinsip 5W + 1H (What, Why, Who, When, Where, dan How) dalam pelaporan peristiwanya.
5W + 1H digunakan untuk menjabarkan peristiwa atau kejadian secara rinci, singkat, padat, dan jelas. Selain itu, prinsip ini juga menjadi patokan saat jurnalis melakukan proses jurnalistik.
Berita langsung juga biasanya hanya terdiri atas dua hingga enam alinea. Karena jenis berita hanya melaporkan peristiwa aktual atau yang baru saja terjadi.
Jika disimpulkan, straight news punya empat ciri utama, yaitu: