Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol di Empat Ruas JTTS Bakal Naik Tahun Ini

Kompas.com - 10/01/2024, 19:42 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) akan mengalami kenaikan tarif tol pada tahun 2024. Khususnya ruas JTTS yang dikelola PT Hutama Karya (Persero).

Hal itu berlandaskan pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) Nomor 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 38/2004 tentang Jalan, bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, sesuai regulasi, ada empat ruas tol Hutama Karya yang rencananya akan disesuaikan tarifnya pada tahun 2024.

Di antaranya Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, Tol Palembang-Indralaya, Tol Pekanbaru-Dumai, dan Tol Sigli-Banda Aceh.

"Secara kualitas, ruas-ruas tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penyesuaian tarif dan diharapkan dapat mendapatkan perizinan mengingat penyesuaian tarif itu cukup krusial untuk menjaga kelangsungan jalan tol dan menciptakan iklim investasi jalan tol yang kondusif, sehingga kami berharap dapat terlaksana sesuai target," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/01/2024).

Baca juga: Siap-siap, Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Bakal Naik

Menurut dia, Hutama Karya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol yang dikelola.

Apalagi sebelum jalan tol diizinkan untuk dilakukan penyesuaian tarif, akan dilakukan penilaian dan pengujian terlebih dahulu.

"Selain itu, pada saat pelaksanaannya juga masih harus melihat kondisi dan situasi terkini, jika ada special case seperti sebelumnya ada pandemi, penyesuaian tarif juga harus ditunda terlebih dahulu," tukas Tjahjo.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio menyampaikan, penyesuaian tarif tol merupakan hak dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengingat inflasi yang berdampak pada kenaikan harga-harga dari tahun ke tahun juga pastinya memengaruhi biaya maintenance dari jalan tol.

Lagipula terdapat ruas JTTS yang belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, seperti Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung dan Tol Pekanbaru-Dumai.

"Sehingga kenaikan dua tahun sekali nampaknya dirasa cukup. Terlebih lagi, penyesuaian tarif juga merupakan perjanjian pemerintah dengan investor untuk melihat nilai keekonomian jalan tol tersebut," pungkas Agus Pambagio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com