Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Bintang di NTT Naik 11,27 Poin

Kompas.com - 02/06/2021, 18:35 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Bulan April 2021 naik 11,27 poin.

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi NTT Darwis Sitorus, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Rabu (2/6/2021).

Darwis menuturkan, TPK pada Bulan April sebesar 38,67 persen, dibanding TPK Maret 2021 yakni sebesar 27,40 persen.

"Data TPK yang kita ambil dari Maret hingga April, memang ada kenaikan 11,27 poin dalam satu bulan," kata Darwis.

Baca juga: 31 Jaringan Hotel Tauzia Raih Travelers Choice Awards 2021

Darwin memerinci, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Bulan April 2021 sejumlah 27.127 orang.

Dari total jumlah itu, 26.586 orang di antaranya merupakan tamu nusantara, sedangkan 541 orang adalah tamu mancanegara.

"Rata-rata lama tamu menginap di hotel berbintang pada bulan April 2021 selama 1,90 hari," imbuh Darwis.

Khusus untuk tamu nusantara, lama menginap di hotel, rata-rata selama 1,86 hari. Sedangkan lama tamu mancanegara menginap selama 3,56 hari.

Adapun, jumlah penumpang angkutan udara yang tiba di NTT pada April 2021 berjumlah 81.630 orang. Sebaliknya, penumpang yang berangkat berjumlah 84.186 orang.

Keberangkatan dan kedatangan para penumpang itu melalui Bandara Internasional El Tari Kota Kupang.

"Kita akan selalu mengupdate jumlah TPK di NTT setiap bulannya," tuntas Darwis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com