Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Doping, Andrea Iannone Dilarang Balapan 18 Bulan

Kompas.com - 02/04/2020, 04:29 WIB
Eris Eka Jaya

Penulis

Sumber BolaSport

KOMPAS.com - Pebalap Aprilia MotoGP, Andrea Iannone, mendapat hukuman berupa larangan membalap selama 18 bulan karena mengonsumsi doping.

Andrea Iannone disebut positif mengonsumsi steroid dalam tes doping setelah MotoGP Malaysia 2019, Rabu (1/4/2020).

Tes lanjutan yang ia jalani pun menunjukkan hasil serupa.

Hasil tersebut membuat Iannone mendapat hukuman skors pada akhir tahun 2019 sementara ia menjalani proses persidangan.

Baca juga: Keputusan Kasus Doping Andrea Iannone Segera Diumumkan

"Pengadilan Disiplin Internasional FIM (CDI) menjatuhkan keputusan pada 31 Maret 2020 yang memaksakan periode tidak memenuhi syarat 18 bulan pada pebalap MotoGP asal Italia,  Andrea Iannone," demikian pernyataan FIM dikutip dari Crash.

"Itu dimulai pada 17 Desember 2019 (yaitu tanggal efektif penangguhan sementara) dan yang akan berakhir pada 16 Juni 2021," lanjut pernyataan FIM.

Namun, Iannone bersikukuh menyatakan ia tak bersalah.

Pebalap berusia 30 tahun tersebut mengklaim ia mengonsumsi steroid karena memakan daging yang terkontaminasi zat tersebut.

Dengar pendapat Federasi Sepeda Motor Internasional FIM membenarkan klaim Iannone.

Baca juga: MotoGP 2020, Andrea Iannone Selamat dari Kebakaran Motor

Hanya, hal tersebut tak berarti Iannone bebas hukuman.

Ia akan menjalani larangan berkompetisi selama 18 bulan dari 17 Desember 2019 hingga 16 Juni 2021.

Vonis untuk Iannone menimbulkan tanda tanya soal masa depannya bersama Aprilia.

Bos tim, Massimo Rivola, sebelumnya mengatakan Iannone bisa didepak dari tim jika harus menjalani hukuman dalam jangka waktu lama.

Iannone masih punya kans menyelamatkan kariernya via banding di Pengadilan Arbitrase Olahraga. (Lariza Oky Adisty)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com