Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon di Bandung

Kompas.com - 22/05/2024, 12:28 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu DPO terduga pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon (2016) bernama Pegi alias Perong telah ditangkap.

Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membenarkan penangkapan Pegi.

"(Ditangkap) Tadi malam di Bandung," ungkap Kombes Pol Surawan melalui pesan singkat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Sketsa Tiga DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Ditunjukkan, Hotman Paris: Harusnya Enggak Samar-samar

Diketahui Pegi bernama lengkap Pegi Setiawan.

Penangkapan Pegi juga diumumkan oleh pengacara Hotman Paris yang memberikan bantuan hukum kepada keluarga Vina melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

"Terima kasih kepada Polda Jabar satu DPO telah tertangkap," ucap Hotman Paris dalam video, Rabu.

Baca juga: Bantuan Hukum Hotman Paris kepada Keluarga Vina Cirebon, Duga BAP Berubah dan Minta Kasus Dibuka Lagi

Polda Jawa Barat sebelumnya merilis identitas tiga DPO melalui akun Instagram @humaspoldajabar pada Selasa (14/5/2024).

Kasus Vina Cirebon kembali menyeruak setelah film yang mengangkat kisahnya, Vina: Sebelum 7 Hari rilis di bioskop pada 8 Mei lalu.

Mendiang Vina yang kala itu berusia 16 tahun meninggal dunia saat berboncengan dengan kekasihnya, Eky di Cirebon.

Baca juga: Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Merasa Ada Kejanggalan dari BAP 8 Pelaku

Kematian Vina sempat disebut polisi diakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas.

Namun, keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah Vina hancur dan minta penyelidikan lebih lanjut.

Saat polisi sedang menyelidiki, sahabat Vina, Linda kerasukan arwah yang terdengar mirip Vina lalu menceritakan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh geng motor tersebut.

Saat BAP awal setelah kejadian delapan terpidana menyebut ada tiga pelaku lainnya. Isi BAP berubah setelah kasus dilimpahkan ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com