Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Inara Rusli dan Virgoun Berdamai, Saling Cabut Laporan Polisi

Kompas.com - 20/05/2024, 15:05 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli, Ahmad Ramzy mengajukan permohonan pencabutan laporan terhadap penyanyi Virgoun atas kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).

Adapun kata Ramzy, Inara dan Virgoun telah menjalin kesepakatan perdamaian di depan notaris baru-baru ini.

Ramzy juga membeberkan tentang yang melandasi keduanya sepakat berdamai.

Baca juga: Berdamai dengan Virgoun, Inara Rusli Ajukan Pencabutan Laporan Dugaan Perzinaan

“Landasannya kesepakatan perdamaian aja, mereka berdua sepakat berdamai. Ini kesepakatan perdamaian judulnya kesepakatan damai dan cabut laporan. Dasar inilah mereka bertemu minggu lalu, kedua belah pihak, tanpa lawyer masing-masing,” kata Ramzy.

Lebih lanjut, Ramzy memastikan tidak ada syarat apa pun dari kliennya serta Virgoun atas perdamaian ini.

"Perjanjian untuk masalah pidana tidak ada, kita saling ikhlas, saling mencabut laporan polisi, bahwa masalah yang kaitan pidana apalagi ini masalah bisa ada hukuman badan dan seterusnya,” tutur Ramzy.

Baca juga: Berdamai dengan Virgoun, Inara Rusli: Terima Kasih Banyak Daddy-nya Anak-anak

“Kita mengesampingkan itu bahwa kita mau move on terhadap kehidupan kita masing-masing," tambah Ramzy lagi.

Proses pencabutan laporan ini nantinya akan berlanjut dengan menghadirkan Inara Rusli dan Virgoun yang akan sama-sama ke Polda Metro Jaya.

Tak hanya itu, Virgoun juga akan mencabut laporannya terhadap Inara.

Baca juga: Berdamai dengan Virgoun, Inara Rusli Buka Kemungkinan Lebaran Bareng

"Rencananya minggu depan Inara akan jalani BAP untuk permohonan pencabutan laporan, berikutnya juga Virgoun akan melakukan hal itu. Kami tidak tahu apakah secara bersama atau tidak," ucap Ramzy.

Sebagai informasi, pada 6 Mei 2023, Inara melaporkan Virgoun atas dugaan perzinahan.

Laporan tersebut laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sementara Virgoun melaporkan Inara atas dugaan akses ilegal data pribadi pada Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com