Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teddy Pardiyana Bebas dari Penjara atas Kasus Penggelapan Aset

Kompas.com - 14/05/2024, 15:31 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan atas kasus penggelapan aset milik sang istri.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, membenarkan bahwa kliennya telah menghirup udara bebas.

"Kalau info ke saya tanggal 3 Mei (bebasnya)," kata Wati Trisnawati dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Teddy Pardiyana Dipenjara, Putri Delina Berharap Bisa Rawat Adik Sambungnya

Keluar dari penjara, Teddy harus melaksanakan wajib lapor.

"Kalau wajib lapor ada sampai selesai dua tahun," ungkap Wati Trisnawati.

Wati menjelaskan, dahulu Teddy dituntut dua tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Bandung.

Baca juga: Ajak Anak Teddy Pardiyana Jalan-jalan, Sikap Putri Delina Jadi Sorotan

Namun pada Januari 2023 majelis hakim memvonis lebih ringan dengan satu tahun empat bulan.

Perihal kegiatan Teddy sekarang, Wati tak tahu jelas.

"Kalau itu saya belum tahu," tutur Wati.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana

Adapun, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh anak Lina dari pernikahan dengan pelawak Sule, Rizky Febian pada 30 Maret 2021.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah setelah cerai dari Sule.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com