JAKARTA, KOMPAS.com - Suami almarhum Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana, sudah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman satu tahun empat bulan atas kasus penggelapan aset milik sang istri.
Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, membenarkan bahwa kliennya telah menghirup udara bebas.
"Kalau info ke saya tanggal 3 Mei (bebasnya)," kata Wati Trisnawati dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Teddy Pardiyana Dipenjara, Putri Delina Berharap Bisa Rawat Adik Sambungnya
Keluar dari penjara, Teddy harus melaksanakan wajib lapor.
"Kalau wajib lapor ada sampai selesai dua tahun," ungkap Wati Trisnawati.
Wati menjelaskan, dahulu Teddy dituntut dua tahun penjara oleh JPU di Pengadilan Bandung.
Baca juga: Ajak Anak Teddy Pardiyana Jalan-jalan, Sikap Putri Delina Jadi Sorotan
Namun pada Januari 2023 majelis hakim memvonis lebih ringan dengan satu tahun empat bulan.
Perihal kegiatan Teddy sekarang, Wati tak tahu jelas.
"Kalau itu saya belum tahu," tutur Wati.
Baca juga: Kronologi Perseteruan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana
Adapun, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh anak Lina dari pernikahan dengan pelawak Sule, Rizky Febian pada 30 Maret 2021.
Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah setelah cerai dari Sule.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.