Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ustaz Maulana Sebut Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian

Kompas.com - 10/05/2024, 11:22 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ustaz Muhammad Nur Maulana atau Ustaz Maulana hadir di akad nikah penyanyi Mahalini dan Rizky Febian di Hotel Raffles Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024) sebagai penasihat pernikahan.

Ustaz Maulana mengatakan bahwa mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, yang menjadi saksi pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.

“Di sisi kanan keluarga Iky, ada Kang Sule, ada Kang Diky Candra ada Kang Dedi (Mulyadi) sebagai perwakilan orangtua. Kang Diky dari mempelai laki- laki. Kemudian kang Dedi sebagi saksinya,” ujar Ustaz Maulana di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca juga: Rizky Febian dan Mahalini Menikah Hari Ini di Jakarta

Ustaz Maulana mengatakan, keluarga dari Mahalini juga terlihat hadir di acara akad nikah tersebut.

Menurut Ustaz Maulana, acara akad yang didahulukan dengan pengantaran seserahan berjalan lancar.

Bahkan, Rizky Febian disebut satu tarikan napas saat ijab kabul.

“Di dalam Alhamdulillah ada pengantaran dulu serah terima kemudian akad nikah berjalan lancar,” ucap Ustaz Maulana.

Baca juga: Anak Sule dari Nathalie Holscher, Adzam, Hadiri Akad Nikah Rizky Febian dan Mahalini

“Cuma satu kali ucapan selesai, Alhamdulillah dengan mahar yang disebutkan, ada logam emas ada uang,” lanjut Ustaz Maulana.

Ustaz Maulana mengatakan, acara akad nikah tersebut menggunakan adat Sunda.

Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini menggelar acara Mepamit.

Setelah itu, Rizky menggelar acara pengajian di kediaman Sule di Bekasi. Sebagai informasi, Rizky Febian dan Mahalini Raharja resmi bertunangan pada Minggu (7/5/2023).

Keduanya memilih tunangan setelah menjalin asmara selama 1 tahun tiga bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com