Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Penggerebekan Rumah Sean "Diddy" Combs Berlebihan

Kompas.com - 27/03/2024, 15:17 WIB
Melvina Tionardus,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Sean "Diddy" Combs, Aaron Dyer, buka suara setelah agen federal menggerebek rumah rapper tersebut di Miami dan Los Angeles pada 25 Maret.

Pengacaranya menuduh aparat memicu "perburuan penyihir" terhadap Diddy.

"Kemarin, terjadi penggunaan kekuatan setingkat militer yang berlebihan ketika surat perintah penggeledahan dilaksanakan di kediaman Tuan Combs," kata Aaron Dyer, dilansir E News.

"Tidak ada alasan untuk unjuk kekuatan dan kebencian berlebihan dari pihak berwenang atau cara anak-anak dan karyawannya diperlakukan," tutur

Sejauh ini Diddy tidak ditahan.

Baca juga: Penggerebekan Rumah Sean Diddy Combs dan 2 Anaknya Ditangkap Dugaan Kasus Perdagangan Seks

Menurut Aaron Dyer, Diddy berbicara dan bersikap kooperatif dengan pihak berwenang.

Pengacara tersebut mengklarifikasi bahwa tidak ada anggota keluarga Diddy yang ditangkap.

Aaron Dyer mengatakan penyergapan yang tidak terduga itu, ditambah kehadiran media, memicu prasangka buruk terhadap kliennya.

Lebih lanjut Aaron mengatakan belum ada temuan pertanggungjawaban pidana atau perdata atas tuduhan-tuduhan ini.

"Tuan Combs tidak bersalah dan akan terus berjuang untuk membersihkan namanya," ujar Aaron.

Baca juga: Jet Pribadi Milik Sean Diddy Dilacak Terkait Dugaan Perdagangan Seks

Juru bicara Homeland Security Investigation mengonfirmasi bahwa penggerebekan yang dilakukan merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Seorang sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut mengatakan kepada NBC News bahwa penggerebekan tersebut diduga terkait penyelidikan federal mengenai tuduhan perdagangan seks dan kekerasan seksual, serta permintaan dan distribusi narkotika dan senjata api ilegal.

Hal ini terjadi setelah Sean Combs dikenai tiga tuntutan hukum pada bulan November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com