JAKARTA, KOMPAS.com - Selama tujuh tahun belakangan aktris Tsania Marwa terpisah dengan dua anaknya, SMF dan AS, yang dibawa oleh mantan suaminya, aktor Atalarik Syach.
Padahal Tsania adalah pemegang hak asuh berdasarkan putusan Pengadilan Agama Cibinong setelah ia bercerai dari Atalarik pada 2017.
Sampai kini Tsania masih memperjuangkan hak asuhnya sambil menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi RI hingga berupaya bertemu anak-anaknya. Simak kisah selengkapnya.
Baca juga: Cerita Tsania Marwa Kado Ultah untuk Putranya Dikembalikan, Atalarik Syach Minta Barter Paspor
Tsania Marwa ditunjuk sebagai saksi oleh Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia (PPAI) dalam sidang gugatan judicial review Pasal 330 KUHP tentang Pengambilan Paksa Anak yang diajukan oleh lima ibu nonselebritas yang bernasib serupa dengannya.
Sidang berlangsung di Mahkamah Konstitusi RI pada Senin (18/3/2024).
"Saya adalah ibu yang sudah terpisahkan dengan kedua anak saya selama tujuh tahun sampai detik ini. Sebagai seorang ibu saya merasa sangat dirugikan," kata Tsania Marwa dalam ruang sidang.
Secara materiel ia mengaku rugi karena harus membayar biaya pendampingan hukum dan konsultasi.
Baca juga: Tsania Marwa Ungkap Reaksi Anak-anaknya Ketika Bertemu di Sekolah
Lalu secara imateriel ia sedih tak mengetahui perkembangan anak-anaknya langsung.
Tsania mengatakan, saat anaknya dibawa paksa oleh Atalarik, anak keduanya masih berusia 1 tahun yang seharusnya masih mendapatkan ASI darinya.
"Ketika anak saya diambil paksa oleh mantan suami, anak saya yang kedua itu umurnya baru 1 tahun lebih, air susu saya belum kering, Pak," ucap Tsania Marwa sambil menahan tangis saat menjawab pertanyaan dari pihak Kemenkumham.
Bukan anaknya yang dirugikan, Tsania pun harus mendapat pengobatan.
Baca juga: Dipisahkan Saat Anaknya Masih 1 Tahun, Tsania Marwa: Air Susu Saya Belum Kering
"Saya sampai harus datang ke dokter, untuk minta obat supaya susu saya berhenti. Itu anak saya masih 1 tahun," imbuh Tsania Marwa.
Karena dilarang Atalarik untuk bertemu anak-anaknya, proses eksekusi dari Pengadilan Agama Cibinong pada 2021 pun gagal, Tsania berinisiatif menemui anak-anaknya di sekolah.
Kata dia, itu satu-satunya tempat ia bisa berinteraksi dengan buah hatinya yang sudah berumur 10 tahun dan 9 tahun meski hanya beberapa menit.
Untungnya mereka tidak menolak kehadiran Tsania.