KOMPAS.com - Aktor dan penyanyi Korea Selatan Nam Tae Hyun menulis pesan pada penggemarnya untuk comeback bermusik setelah terlibat dalam skandal narkoba.
Di awal pesannya, Nam Tae Hyun meminta maaf karena telah melakukan kesalahan yang besar.
"Saya telah melakukan kesalahan besar, tetapi saya dengan tulus merenungkan dan menyesalinya setiap hari. Saya ingin meminta maaf dan sekali lagi berterima kasih atas perhatian dan rasa ingin tahu Anda," tulis Nam Tae Hyun dikutip Kompas.com, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Nam Tae Hyun Eks WINNER Diperiksa Polisi, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol
Nam Tae Hyun mengatakan, setelah keluar dari pusat rehabilitasi, ia mendapat ruang di gedung yang sama untuk terus memperkuat upaya mengatasi kecanduan narkobanya.
"Dalam proses ini, hati dan jiwa saya perlahan menjadi lebih baik. Saya berencana untuk secara bertahap memperbaiki gaya hidup dan cara berpikir saya yang buruk di sini dan berusaha lebih keras untuk berbaur dengan dunia," tulis Nam Tae Hyun.
Mantan personel WINNER ini mengatakan, setelah banyak pertimbangan, ia menyadari bahwa yang harus dilakukannya adalah bermusik.
Ia ingin kembali bermusik untuk menghibur dan memberikan kebahagiaan.
Baca juga: Nam Tae Hyun Akan Diperiksa Polisi karena Diduga Pakai Narkoba
"Meskipun ada aspek yang mengintimidasi dan menantang, saya berpikir bahwa satu-satunya cara untuk membalas mereka yang menunggu dan mendukung saya adalah dengan musik yang menghibur dan memberikan kebahagiaan, bukan kontroversi lagi," tulis Nam Tae Hyun.
Nam Tae Hyun mengatakan, ia sedang mempersiapkan album yang berisi tentang semua ceritanya. Ia berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan segalanya dari awal.
"Bekerja paruh waktu dan menaikkan biaya produksi sedikit demi sedikit sedikit, mungkin memerlukan waktu. Tapi saat lagu-lagu ini keluar, saya pastikan akan memuaskan Anda. Hormat kami, Tae Hyun," tutur Nam Tae Hyun.
Sebagaimana diketahui pada bulan Januari lalu, Nam Tae Hyun dan mantan pacarnya dijatuhi hukuman karena penggunaan obat-obatan terlarang.
Dia menerima hukuman penjara selama 10 bulan yang ditangguhkan selama dua tahun.
Hal ini berarti ia tidak akan menjalani hukuman penjara kecuali dia melakukan kejahatan dalam waktu dua tahun ke depan.
Dia juga diperintahkan menjalani rehabilitasi narkoba selama 40 tahun dan didenda sebesar 550.000 won (417,85 dolar).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.