Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Memberatkan Ammar Zoni, Irish Bella Terima Diberi Nafkah Anak Rp 500.000

Kompas.com - 12/03/2024, 13:33 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Aktris Irish Bella disebut menerima saja seandainya Ammar Zoni tidak bisa memenuhi kewajiban memberikan nafkah anak seperti diputuskan Pengadilan Agama Kota Depok.

Irish bahkan disebut bersedia menerima meskipun nafkah dari Ammar hanya Rp 500.000 per bulan, selama Ammar dipenjara. 

Persoalan nafkah anak itu termasuk satu dari beberapa poin dalam memori banding yang diajukan kuasa hukum Ammar atas putusan Pengadilan Agama Depok.

"Pada intinya banding ini memang dirasa Ammar keberatan dengan putusan Pengadilan Agama kota Depok," kata kuasa hukum Irish Bella, Abdullah Emile Oemar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Yang menyatakan Ammar harus memberikan nafkah Rp 10 juta plus biaya sekolah anak," imbuhnya.

Baca juga: Fakta-fakta Perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni

Atas hal tersebut, kuasa hukum Irish mengatakan bahwa kliennya tak akan mempersoalkan soal nafkah.

Irish memaklumi kondisi Ammar yang kini tidak bisa bekerja karena sedang berada di dalam penjara.

"Apabila Ammar keberatan, Ibel (Irish Bella) memaklumi, sekarang dia ditahan lagi," ucap Abdullah Emile Oemar.

"Jadi Ibel memberikan kelonggaran, pengertian Ammar, kalau memang keberatan bayar Rp 10 juta, kalau bayar Rp 500.000 pun diterima, itu jawaban kontra memori kita, disebutkan seperti itu," lanjutnya.

Baca juga: Tahu Ammar Zoni Niat Ajukan Banding soal Nafkah Rp 10 Juta, Aditya Zoni: Kan Ada Adeknya

Tapi ternyata bukan hanya keberatan soal nafkah. Ammar melalui kuasa hukumnya disebut mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Kota Depok soal perceraiannya dengan Irish Bella.

"Kuasa hukum menyampaikan, bahwasanya Ammar Zoni keberatan dengan perceraian tersebut," ungkap Abdullah.

"Dan di salah satu poin dia keberatan dengan alasan pengajuan gugatan cerai, salah satu alasannya adalah Ammar Zoni tidak memberikan nafkah lebih dari 6 bulan," jelasnya.

Pihak Ammar mengatakan alasan Ammar tak bisa memberikan nafkah karena dia sedang menjalani rehabilitasi.

Sebagai informasi, Pengadilan Agama Depok mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Irish Bella.

Putusan pengadilan itu dibacakan secara e-court pada Kamis, 1 Februari 2024.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com