Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesedihan Tamara Tyasmara Rayakan Bulan Ramadhan Tahun Ini Tanpa Dante

Kompas.com - 12/03/2024, 09:44 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Artis Tamara Tyasmara mengungkap kesedihannya karena bulan Ramadhan kali ini ia tidak bersama anak semata wayangnya, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Biasanya, kata Tamara, ada banyak hal yang dilakukannya dengan Dante di bulan Ramadhan.

“Main bersama apalagi buka puasa tuh biasanya Dante yang berdoa itu dia. Doa buka puasa tuh dia terus. Sahur juga dia ikut,” ujar Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Sabtu (9/2/2024).

Baca juga: 5 Sikap Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Saat Bertemu di Rekonstruksi Kasus Meninggalnya Dante

Tamara mengatakan, Ramadhan tahun ini seharusnya Dante ikut berpuasa dengannya.

Keinginan Dante untuk berpuasa di bulan Ramadhan ini telah diungkapkan sang anak padanya sebelum peristiwa yang mengenaskan terjadi.

“Iya belum berpuasa dan emang rencananya tahun ini. Kita sudah bahas juga sama Dante. ‘Kakak tahun ini puasa ya,’ jadi emang dia mau dan dia juga rajin ikut sahur, buka bersama,” kata Tamara.

Tamara pun mengenang beberapa makanan kesukaan Dante yang sering dibuatnya jika buka puasa.

Baca juga: Marahi Yudha Arfandi Setelah Rekonstruksi, Tamara Tyasmara: Jangan Nyindir-nyindir Mulu Keluarganya

“Kalau makan dia suka apa yang dia suka aja. Kalau buka puasa kita bikin makanan dia kayak picky banget. Jadi makannya itu itu aja jadi enggak ikut bareng sama kita dan dia sendiri,” ucap Tamara.

“Dante itu kalau makan cuma nasi telur, nasi ayam, terus aku tuh bikin egg roll, chicken roll, spring rol,” tutur Tamara.

Sebagai informasi, kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33) disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.

Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.

Kini, Yudha sudah jadi tersangka dan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com