Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dulu Pernah Jadi Rekan Duet Sule, Eru Kini Hadapi Hukuman Penjara 1 Tahun

Kompas.com - 08/03/2024, 11:32 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Penyanyi solo populer Korea Selatan, Eru menghadapi hukuman penjara satu tahun atas kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol (DUI).

Eru yang terkenal atas kontribusinya terhadap kancah KPop di Indonesia dan dipuji sebagai kebanggaan nasional, ditangkap pada September 2022.

Setelah suatu malam di sebuah restoran di Hannam-dong, Seoul, Eru ditemukan mengemudi dalam keadaan mabuk.

Situasi semakin rumit ketika mantan rekan duet Sule itu bersama pegolf profesional wanita berusia 34 tahun, Park, berusaha menipu polisi dengan menukar posisi dengan Park sebagai pengemudi.

Baca juga: Didakwa Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol, Eru Minta Maaf

Menurut laporan pada tanggal 7 Maret 2024, Pengadilan Distrik Seoul Barat menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Eru dan memerintahkan dia membayar denda sebesar 100.000 won (Rp 1,17 juta) karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Awalnya, Eru menerima hukuman percobaan enam bulan dan denda dalam sidang pertamanya.

Namun dalam permohonan banding, pengadilan mempertimbangkan kembali hukuman tersebut karena terlalu ringan.

Dalam permohonan banding, pengacara Eru menyoroti statusnya sebagai pelaku pertama kali, juga kontribusinya yang signifikan terhadap prestise nasional.

Baca juga: Tak Menyesal Tinggalkan Super Junior, Han Geng Ungkap Beratnya Kehidupan Idol Kpop

Selain itu, pengacara juga mengungkit soal keadaan keluarga Eru, di mana ada seorang ibu yang menderita demensia parah yang harus dirawat oleh Eru. 

"Dia mengakui kejahatan tersebut sebagai pelaku pertama kali, dan sejak debutnya sebagai penyanyi, dia telah aktif sebagai penyanyi K-pop terkemuka di Indonesia, berkontribusi untuk meningkatkan prestise nasional," kata pengacara Eru.

"Ibunya juga menderita penyakit demensia, dan dia sangat bergantung pada putranya, terdakwa," lanjut pengacara.

Sementara itu, di tahun yang sama di bulan Desember, penyanyi tersebut kembali terlibat dalam kontroversi lain di mana dia mengizinkan rekannya mengemudikan mobilnya sambil mabuk.

Pada saat itu, dia secara pribadi meminta maaf dan mengumumkan hiatus.

Keputusan akhir atas banding Eru dijadwalkan pada tanggal 26 Maret 2024.

Di Indonesia sendiri, Eru cukup dikenal karena pernah menjadi rekan duet Sule untuk lagu berjudul "Saranghaeyo".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com