Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Teuku Ryan Minta Perbaiki Gugatan Cerai Ria Ricis

Kompas.com - 04/03/2024, 12:30 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedy Rizal Armidi, meminta kepada majelis hakim untuk memperbaiki gugatan yang dilayangkan Ria Ricis di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Namun, Dedy tak merinci alasan meminta memperbaiki gugatan tersebut.

"Hari ini agendanya menerima hasil mediasi dua pekan lalu. Ini masih berjalan, apa-apa yang berjalan di ruang sidang kami sepakat untuk tidak menyampaikan ke teman-teman media," kata Dedy Rizal Armidi usai sidang di PA Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Ria Ricis Tak Hadiri Sidang Cerai, Teuku Ryan Ingin Pertahankan Rumah Tangga

"Tapi kita masih meminta kepada majelis hakim secara normatif gugatan itu perlu diperbaiki. Jadi masih panjang," tambah Dedy.

Saat ini Ria Ricis memilih tidak hadir dalam persidangan.

Namun, Dedy menyebut dengan kedatangan kliennya ke persidangan membuktikan keseriusan Teuku Ryan untuk memperbaiki rumah tangga.

Baca juga: Teuku Ryan Grogi Debut Akting Layar Lebar dalam Perjalanan Pembuktian Cinta

“Insya Allah, dengan datang dia punya ke sungguhan dan meyakinkan hakim tentang keseriusannya," tutur Dedy.

Sementara itu, Teuku Ryan enggan berkomentar usai sidang. Dia hanya meminta untuk rumah tangganya dengan Ria Ricis.

Doain aja ya,” ujar Teuku Ryan.

Baca juga: 5 Fakta Sidang Cerai Perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan.

Namun, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan pada (30/1/2024).

Adapun dalam gugatan cerainya Ria Ricis menuntut tiga hal yakni bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com