JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, sidang perdana gugatan perdata artis Wulan Guritno terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, sudah dijadwalkan pada Selasa (20/2/2024) lalu.
Namun, saat itu tergugat alias Sabda tidak hadir dalam sidang perdana tersebut.
Gugatan perdata ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya pernah diberikan Wulan Guritno untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Alasan Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, gara-gara Uang Talangan Renovasi Rumah
Gugatan Wulan itu sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
"(Sidang perdana gugatan perkara Wulan Guritno) Dijadwalkan tanggal 22 Februari. Tergugat tidak hadir," ujar Djuyamto melaui pesan singkat, Selasa (27/2/2024).
Karena Sabda sebagai tergugat di sidang perdana tersebut tidak hadir maka sidang tersebut ditunda ke Kamis, 29 Februari 2024.
Baca juga: Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Ditunda ke tanggal 29 Februari 2024," lanjut Djuyamto.
Sebagai informasi, dalam gugatannya Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Baca juga: Wulan Guritno Perdana Main Film Bareng Putrinya dalam Trinil
Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023.
Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.
Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.