Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Semringah Empat Sertifikat Rumahnya Berhasil Kembali

Kompas.com - 14/02/2024, 19:43 WIB
Andika Aditia

Penulis


KOMPAS.com – Artis peran Nirina Zubir begitu semringah setelah sertifikat rumahnya yang sempat diambil alih mafia tanah berhasil kembali ke tangannya.

Nirina Zubir sendiri menerima langsung sertifikat dengan atas nama ibunya tersebut di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (13/2/2024).

Dalam unggahan di Instagram-nya, Nirina menerima sertifikat ini yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.

Baca juga: Harus Mesra dengan Nirina Zubir di Film, Ringgo Agus Rahman: Aku Sudah Anggap Dia Kakak

Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk BISA MENANG melawan #mafiatanah,” tulis Nirina Zubir di akun Instagram-nya, dikutip Rabu (14/2/2024).

Nirina mengaku saat ini, sebanyak empat sertifikat milik keluarganya yang digelapkan mafia tanah sudah dikembalikan oleh Kementerian ATR/BPN.

Lalu, kata Nirina, empat sertifikat lainnya sedang dalam proses pemulihan untuk dikembalikan ke Nirina Zubir dan keluarga.

Baca juga: Ringgo Agus dan Nirina Zubir Dikurung Selama 4 Hari demi Film JCSDFF

Bersyukur sekali hari ini hal yang kami perjuangkan datang juga!! 4 sertifikat tanah telah kami terima, dan sisa 4 sertifikat lainnya akan segera menyusul. Sesuai arahan wamen @rajaantoni tidak lebih dari 1 bulan… syukur2 bisa dalam 2 minggu ini… senang dan tenangnya hati ini,” tutur Nirina.

Atas hal ini, Nirina menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran Kementerian ATR/BPN, begitu juga Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Nirina Zubir sempat terkejut saat mengetahui sertifikat milik ibunya sudah berganti nama tanpa sepengetahuan dan sepertujuan pemilik.

Baca juga: Nirina Zubir dan Ringgo Agus Rahman Kembali Dipasangkan dalam Jatuh Cinta Seperti di Film-film

Setelah diusut, ternyata komplotan mafia tanah telah memanipulasi sertifikat tersebut dengan membalikan nama kepemilikan.

Sertifikat itu mulanya dipindahtangankan oleh eks ART keluarga Nirina Zubir lalu dilakukan perubahan di notaris.

Para pelaku sendiri, yang terdiri dari eks ART dan notaris itu telah divonis pidana.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Nirina Zubir (@nirinazubir_)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com