JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas akhirnya memasuki babak baru.
Sosok yang diduga penyebab tenggelamnya Dante di kolam renang hingga meninggal dunia akhirnya ditangkap.
Dia adalah Yudha Arfandi atau YA yang mengantar dan menemani Dante di kolam renang.
Yudha ditangkap saat sedang tidur di kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Angger Dimas Tak Tahu Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Yudha Arfandi
Yudha kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Dante.
“Betul (status YA tersangka),” ucap Ade Ary melalui pesan singkat.
Ade mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara terakhir penyidik setelah memeriksa saksi-saksi, hasil pemeriksaan forensik digital rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah, dan barang bukti.
Baca juga: Tamara Tyasmara: Enggak Munggkin Aku Tega Diam Aja, Anak Aku Tuh Meninggal Lho
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa tersangka Yudha diduga menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira.
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini (diduga) dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Baca juga: Marco Leonardho Mengaku Belum Pernah Bertemu Dante Anak Tamara Tyasmara
Dia memastikan, polisi bakal mengungkap hasil CCTV kolam renang secara lengkap bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik ke depannya.
Yudha pun terancam terjerat pasal berlapis. Salah satu, yakni pasal pembunuhan berencana.