Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Kematian Dante, Pacar Tamara Tyasmara Ditangkap dan Amarah Angger Dimas

Kompas.com - 10/02/2024, 09:31 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus meninggalnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas akhirnya memasuki babak baru.

Sosok yang diduga penyebab tenggelamnya Dante di kolam renang hingga meninggal dunia akhirnya ditangkap.

Dia adalah Yudha Arfandi atau YA yang mengantar dan menemani Dante di kolam renang.

Yudha ditangkap saat sedang tidur di kediamannya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Angger Dimas Tak Tahu Tamara Tyasmara Sering Titipkan Dante ke Yudha Arfandi

Yudha kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut:

1  Jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, polisi telah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Dante.

“Betul (status YA tersangka),” ucap Ade Ary melalui pesan singkat.

Ade mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara terakhir penyidik setelah memeriksa saksi-saksi, hasil pemeriksaan forensik digital rekaman CCTV, hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah, dan barang bukti.

Baca juga: Tamara Tyasmara: Enggak Munggkin Aku Tega Diam Aja, Anak Aku Tuh Meninggal Lho

2. Diduga 12 kali ditenggelamkan

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa tersangka Yudha diduga menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.

Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.

"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira.

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini (diduga) dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.

Baca juga: Marco Leonardho Mengaku Belum Pernah Bertemu Dante Anak Tamara Tyasmara

Dia memastikan, polisi bakal mengungkap hasil CCTV kolam renang secara lengkap bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan dokter forensik ke depannya.

3. Pasal pembunuhan berencana

Yudha pun terancam terjerat pasal berlapis. Salah satu, yakni pasal pembunuhan berencana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com