Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 20 Saksi Terkait Kematian Anak Tamara Tyasmara, Polisi: Ada Manajemen Kolam Renang

Kompas.com - 07/02/2024, 17:43 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 20 saksi terkait kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, 20 orang saksi yang diperiksa tersebut, yaitu manajemen hingga pemilik kolam renang.

“Untuk saksi sebanyak 20 orang sudah diperiksa, baik yang mengetahui kejadian, manajemen, serta pemilik kolam renang," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Jadi Penyebab Meninggalnya Anak Tamara Tyasmara

Selain itu, kata Wira, kekasih Tamara Tyasmara yang diduga menemani anaknya berenang di kolam renang tempat kejadian juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Kata Wira, berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat kekasih Tamara Tyasmara di kolam renang.

“Sementara (kekasih Tamara) masih kami ambil keterangan sebagai saksi,” ucap Wira.

Selain itu, polisi telah menaikkan status kasus meninggal anaknya Tamara ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kekasih Ada di Lokasi Kolam Renang Saat Anak Tamara Tyasmara Tenggelam, Kini Berstatus Saksi

Polisi menaikkan status kasus meninggalnya anak Tamara ke tahap penyidikan setelah gelar perkara pada Selasa (6/2/2024).

Pihak kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana.

"Hasil gelar perkara yang kami laksanakan bahwa kami simpulkan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," lanjut Wira.

Sejauh ini, dalam gelar perkara ditemukan dugaan tindak pidana kelalaian dengan Pasal 359 KUHP.

“Sementara menerapkan Pasal 359 KUHP soal kelalaian orang lain meninggal dunia, tapi bisa mengembangkan pasal lain,” tutur Wira.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com