Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tolak Autopsi Mendiang Anaknya, Tamara Tyasmara: Dibuat Secara Tidak Sadar

Kompas.com - 05/02/2024, 19:36 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Tamara Tyasmara mengakui ia sempat menandatangani surat penolakan autopsi sang anak setelah dinyatakan meninggal dunia usai tenggelam di kolam renang.

Diketahui, putra semata wayang Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), meninggal dunia pada 27 Januari 2024.

Tamara mengatakan, surat penolakan autopsi sang anak dibuat dan ditandatangani bersama mantan suaminya, Angger Dimas.

Baca juga: Tamara Tyasmara Dicecar 15 Pertanyaan untuk Dalami Penyebab Anaknya Meninggal Dunia di Kolam Renang

“Penolakan surat (autopsi) dibuat di awal itu keputusan berdua, bahkan ditulis tangan oleh Angger. Saya cuma tanda tangan. Itu satu hari setelah Dante meninggal, pas mau dikuburin, kita buat surat itu berdua,” ujar Tamara di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Tamara mengatakan, saat membuat dan menandatangani surat penolakan autopsi kondisi dirinya dalam keadaan sangat berduka.

Saat itu ia kalut dengan kesedihan karena ditinggal anak semata wayangnya.

“Jadi tidak ada (surat penolakan autopsi) aku buat sendiri, ini suratnya berdua, murni berdua. Dan secara tidak sadar,” ucap Tamara.

Baca juga: Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Kini Ditangani Polda Metro Jaya

“Dante habis dimandiin, polisi datang minta autopsi. Ibu mana yang tega? Aku enggak kuat, bahkan Angger (mantan suami) lihat aku enggak kuat, makanya dia bilang ‘aku yang nulis tangan surat (penolakan autopsi) kamu yang tanda tangan’,” lanjut Tamara.

Meski demikian, Tamara memastikan sudah mencabut surat penolakan autopsi sang anak.

Tamara mengizinkan pihak kepolisian mengautopsi anaknya agar diketahui penyebab meninggalnya.

Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Tamara Tyasmara Diperiksa Terkait Kematian Anaknya di Kolam Renang

“Dari awal ke sini juga sudah menyetujui (untuk mencabut surat penolakan autopsi),” ucap Tamara.

Saat ditanyakan apakah ada jadwal untuk autopsi, kuasa hukum Tamara, Sandy Airifn, mengaku belum mengetahuinya.

“Belum ada (kabar autopsi kapan) masih menunggu kabar (pihak penyidik,” tutur Sandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com