Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/01/2024, 18:20 WIB
Ady Prawira Riandi,
Ira Gita Natalia Sembiring

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Ria Ricis akan memperjuangkan hak asuh anak dalam perceraian melawan Teuku Ryan.

Dalam berkas gugatannya, Ria Ricis ingin ditunjuk sebagai pengasuh anak hasil dari pernikahan tersebut.

“Dalil selanjutnya bahwa penggugat meminta agar dia ditunjuk sebagai pengasuh anak tersebut agar jangan ke mana-mana, agar ke penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut,” kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Perjalanan Cinta Ria Ricis dan Teuku Ryan, Cincin Sempat Hilang Sebelum Menikah

Tak hanya itu saja, Ria Ricis juga meminta nafkah anak dari Teuku Ryan.

Dalam berkas gugatannya, adik Oki Setiana Dewi itu membeberkan alasan meminta nafkah anak.

“Penggugat juga mendalilkan bahwa dalam kehidupan mengasuh anak itu perlu biaya hidup, maka dia juga mengajukan gugatan hak asuh anak dan hak nafkah anak tersebut,” kata Taslimah.

Diberitakan sebelumnya, Ria Ricis melayangkan gugatan cerainya terhadap Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Cerai Perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan Digelar 19 Februari 2024

Gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. itu didaftarkan secara ecourt pada Selasa, 30 Januari 2024.

Sidang perdana perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar pada tanggal 19 Februari 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Keduanya akan dipanggil untuk menjalankan agenda mediasi.

Sebagai informasi Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dari pernikahan ini keduanya sudah dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com