Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Omongan Catherine Wilson dan Idham Masse soal Nafkah

Kompas.com - 24/01/2024, 16:24 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Ada perbedaan ucapan artis Catherine Wilson dengan pernyataan Idham Masse mengenai nafkah.

Menurut Catherine Wilson, salah satu alasannya melayangkan gugatan cerai adalah Idham Masse sudah tidak memberinya nafkah.

“Ya itu (memberi nafkah) kan awal-awal nikah aja,” kata perempuan yang akrab disapa Keket itu usai sidang di Pengadilan Agama Depok, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (24/1/2024).

Sebagai informasi, proses perceraian Catherine Wilson dengan Idham Masse masih bergulir di PA Depok.

Baca juga: Mediasi Gagal, Sidang Cerai Catherine Wilson dan Idham Masse Berlanjut

Catherine Wilson mengaku sudah lama tak mendapatkan lagi kiriman uang dari Idham Masse.

Pemain film Rambut Kafan ini bahkan mengklaim sudah delapan bulan tak pernah dinafkahkan Idham Masse.

“Udah lama ya. Udah 8 bulanan,” ujar Keket.

Menurut Keket, sebelum menikah Idham Masse sudah menyanggupi untuk menafkahinya.

“Pas awal nikah menyanggupi makanya kok lama-lama kok makin turun, makin turun, bahkan sama sekali enggak dikasih,” ujar Keket.

Baca juga: LDR Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse

Sementara itu Idham Masse membantah tudingan tak pernah menafkahi Catherine Wilson.

Anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan, itu bahkan siap membuktikan soal nafkah ini di persidangan.

“Itu kan di media dia bilang tidak dinafkahi sama sekali. Enggak benar. Ada bukti transfernya saya,” kata Idham.

Diberitakan sebelumnya, sidang mediasi perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse berujung kegagalan.

Keduanya telah sepakat berpisah sehingga sidang akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Baca juga: Catherine Wilson dan Idham Masse Kompak Datang Bersama di Sidang Cerai

Sebagai informasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menikah pada 1 Oktober 2022.

Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober 2023. Berkas permohonan cerai talak itu teregister pada 3455/Pdt.G/2023/PAJS.

Namun, kasus perceraian Catherine Wilson dan Idham Mase di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibatalkan karena baik tergugat dan penggugat tidak pernah hadir.

Usai batal cerai, pada 24 Desember 2023 lalu akhirnya Catherine Wilson mengajukan gugatan cerai terhadap Idham Mase ke Pengadilan Agama Depok dengan nomor register 32/Pdt.G/2024/PA DPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com