Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ndhank Larang Stinky Bawakan Lagu "Mungkinkah", Irwan Batara: Dia Minta Rp 10 Juta

Kompas.com - 03/01/2024, 08:07 WIB
Melvina Tionardus,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gitaris band Stinky Reborn, Irwan Batara mengungkapkan bahwa Ndhank Surahman meminta jatah royalti sebesar Rp 10 juta setiap lagu "Mungkinkah" dibawakan.

Irwan mengatakan, ia dan dua personel Stinky Reborn telah sepakat memberikan Rp 250.000 untuk Ndhank dari honor yang mereka terima ketika menyanyikan lagu itu.

"Ini fluktuasi (nominalnya). Satu lagu kita hargai Rp 250.000. Cukup lah. Kalau dari KCI dan publisher kan lebih kecil lagi, malah cuma berapa ribu doang," ujar Irwan Batara saat jumpa pers di kawasan Jurangmangu, Tangerang Selatan, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Ndhank Surahman Ajak Andre Taulany dan Stinky Mediasi Bahas Performing Rights Lagu Mungkinkah

Kata Irwan, Ndhank sempat bernegosiasi dengannya.

Namun menurut Stinky Reborn jumlah tersebut sudah sangat sesuai daripada tidak memberikan sama sekali.

"Ada, dia minta Rp 10 juta, gila lo, sekali main, dia nulis asal doang itu, 'Gue minta 10 juta nih'," ungkap Irwan Batara.

Irwan menyatakan tak bisa memenuhi permintaan Ndhank.

Baca juga: Stinky Reborn Disomasi Ndhank Surahman, Irwan Batara: Kayak Main-main

 

Sebelumnya, Ndhank mengunggah video di Instagram miliknya yang melarang Stinky dan mantan vokalisnya, Andre Taulany, menyanyikan lagu "Mungkinkah".

Sebagai dalah satu pencipta lagu tersebut, Ndhank merasa selama ini tak mendapatkan hak royalti yang sesuai.

Sementara itu, Irwan mengatakan, lagu "Mungkinkah" juga ditulis olehnya.

Adapun Ndhank Surahman dikeluarkan dari Stinky sejak Oktober 2023 atas keputusan para personelnya setelah cuti berkepanjangan.

Lalu Stinky yang hanya tinggal Irwan Batara dikontrak oleh Foxx Records dan berubah nama menjadi Stinky Reborn.

Stinky Reborn kemudian merekrut dua vokalis lagi, Rendra dan Ferdi.

Selain Stinky Reborn, mantan vokalis Stinky, Andre Taulany juga disomasi oleh Ndhank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com