Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Yadi Sembako Sebut Sudah Laporkan Gus Anom

Kompas.com - 01/01/2024, 14:01 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komedian Yadi Sembako kini tengah berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Muhammad Adri Permana, seorang event organizer (EO).

Yadi dilaporkan EO karena belum melakukan pembayaran terkait acara Pesta Rakyat yang digelar PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Namun Yadi mengaku bahwa dalam acara itu ia hanya menerima perintah dari PT Gudang Artis dengan komisaris Gus Anom. Meskipun dalam PT tersebut Yadi menjabat sebagai direktur.

Baca juga: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Yadi Sembako Niat Jual Rumahnya untuk Bayar Ganti Rugi

Dalam YouTube MAIA ALELDUL TV, Yadi mengaku berani menjalankan acara itu karena diiming-imingi oleh Gus Anom terkait dana dari investor yang masuk untuk PT serta acara.

Namun kenyataannya sampai acara berlangsung, Yadi tak kunjung menerima dana tersebut. Sehingga EO, artis yang tampil dan catering (makanan) belum dibayar.

Adapun hal itu yang membuat Yadi dilaporkan ke polisi dengan tudingan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Klarifikasi Yadi Sembako Setelah Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kendati begitu, Yadi mengklaim telah melaporkan Gus Anom atas iming-iming dana itu.

“Kenapa saya bisa laporkan Gus Anom-nya, iya bukannya EO-nya, karena apa? kalau EO-nya udah pasti salah, kita belum bayar,” kata Yadi dikutip Kompas.com di YouTube MAIA ALELDUL TV, Senin (1/1/2024).

“Karena dari dia lah saya diiming-imingi ada dana yang masuk. Makanya saya disuruh cari EO dan notaris, saya semua link-nya,” tambah Yadi.

Yadi tak menyangka keinginannya memberi keberkahan lewat acara tersebut berujung laporan polisi.

Baca juga: Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan, Yadi Sembako Tak Mau Lagi Kerja Bareng Gus Anom

Bahkan ia merasa tak enak hati dengan beberapa kenalannya atas kejadian ini.

“Makanya saya melaksanakan itu apa? cari keberkahan. Mudah-mudahan saya bisa ngajak teman-teman itu senang banget tapi saya malah bikin kecewa teman-teman,” tutur Yadi memelas.

“Apa yang saya lakukan ini saya juga dijanjikan ada dana masuk, saya mau,” tambah Yadi.

Sebelumnya diinformasikan, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Muhammad Adri Permana adalah EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri. 

Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com