Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaget Dilarang Bawakan Lagu "Mungkinkah", Irwan Batara: Tiap Stinky Tampil, Ndhank Selalu Dapat Bagian

Kompas.com - 31/12/2023, 19:27 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bassist grup band Stinky, Irwan Batara, menjawab pernyataan dari Ndhank Surahman Hartono terkait pelarangan membawakan lagu “Mungkinkah”.

Irwan mengaku kaget dengan pernyataan Ndhank. Sebab menurut Irwan, Ndhank selalu dapat bayaran setiap Stinky manggung ke luar kota.

“Kaget juga karena memang enggak ada masalah dengan Ndhank. Dan tiap Stinky show, Ndhank selalu dapat bagian dari bayaran kita,” ujar Irwan melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah

Irwan memastikan bahwa selama ini Ndhank juga telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”

Sehingga ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”

Sebab selama ini Stinky sudah melakukan kewajibannya terhadap Ndhank selaku pencipta lagu “Mungkinkah.”

“‘Mungkinkah’ itu terdaftar di publisher atas nama Irwan dan Ndhank penciptanya,” kata Irwan.

Baca juga: Sebut Stinky Dulu Band Paling Laris, Andre Taulany: Dewa 19 Aja Kalah Penjualannya

“Jadi saya abaikan hal ituz enggak masalah. Sudah dapat double dia dari lembaga kolektif royalt, seperti KCI (Karya Cipta Indonesia) dia sudah dapat. Dan dari Stinky juga punya kebijakan untuk membagi kepada Ndhank,” lanjut Irwan.

Irwan menyayangkan sikap Ndhank yang melarang Stinky maupun Andre Taulany untuk menyanyikan lagu “Mungkinkah".

“Iya sangat (menyayangkan). Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang aja sama kita (Stinky) atau Andre. Bisa dicari jalan promo yang baik dan bermartabat. Jangan viral dengan jalan negatif,” tutur Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com