JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Rhoma Irama terus memperjuangkan musik dangdut agar masuk United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Sejak Agustus 2023, Rhoma Irama sudah mengusulkan agar dangdut bisa menjadi warisan budaya tak benda asli Indonesia dalam UNESCO.
“Dangdut adalah musik yang sangat diminati, sehingga sepantasnya dijadikan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diusulkan ke UNESCO," kata Rhoma Irama dalam keterangan pers tertulis, Selasa (12/12/2023).
Baca juga: Rhoma Irama: Joss Stone Nyanyi Lagu Judi di Depan Saya
Sejauh ini proyek Dangdut Goes to UNESCO masih menanti pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bersamaan dengan hal tersebut, Rhoma Irama juga membentuk Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Raja Dangdut ini menerangkan bahwa PAMDI sebenarnya hanya nama baru dari organisasi sebelumnya, Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI).
Baca juga: Rhoma Irama Pernah Dapat Royalti dari Lagu Dangdut Berupa Poundsterling Inggris
"Kami bentuk kepengurusan PAMDI agar musik dangdut sampai ke pelosok Tanah Air," terang musisi berusia 77 tahun ini.
Perjuangan Rhoma Irama agar dangdut tercatat di UNESCO ini mendapat dukungan dari anggota DPR RI Komisi X, Nuroji.
"Tentu, keberadaan saya di sini untuk mendukung pak Haji Rhoma Irama untuk proses pengesahan Dangdut Goes to UNESCO," ujarnya.
Rhoma Irama sendiri merupakan sosok musisi legenda yang membesarkan genre dangdut.
Bersama Soneta, Rhoma Irama memperkenalkan musik dangdut yang dipadukan dengan dakwah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.