Sejak Agustus 2023, Rhoma Irama sudah mengusulkan agar dangdut bisa menjadi warisan budaya tak benda asli Indonesia dalam UNESCO.
“Dangdut adalah musik yang sangat diminati, sehingga sepantasnya dijadikan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diusulkan ke UNESCO," kata Rhoma Irama dalam keterangan pers tertulis, Selasa (12/12/2023).
Sejauh ini proyek Dangdut Goes to UNESCO masih menanti pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Bersamaan dengan hal tersebut, Rhoma Irama juga membentuk Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa.
Raja Dangdut ini menerangkan bahwa PAMDI sebenarnya hanya nama baru dari organisasi sebelumnya, Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI).
"Kami bentuk kepengurusan PAMDI agar musik dangdut sampai ke pelosok Tanah Air," terang musisi berusia 77 tahun ini.
Perjuangan Rhoma Irama agar dangdut tercatat di UNESCO ini mendapat dukungan dari anggota DPR RI Komisi X, Nuroji.
"Tentu, keberadaan saya di sini untuk mendukung pak Haji Rhoma Irama untuk proses pengesahan Dangdut Goes to UNESCO," ujarnya.
Rhoma Irama sendiri merupakan sosok musisi legenda yang membesarkan genre dangdut.
Bersama Soneta, Rhoma Irama memperkenalkan musik dangdut yang dipadukan dengan dakwah.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/12/12/202907266/rhoma-irama-terus-perjuangkan-dangdut-masuk-unesco