Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Rinoa Aurora Cabut Laporan Terhadap Leon Dozan meski Sempat Mengaku Trauma

Kompas.com - 04/12/2023, 17:25 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rinoa Aurora mengaku mencabut laporan hukumnya di Polres Metro Jakarta Pusat karena sudah memaafkan Leon Dozan.

Diketahui, saat ini Leon Dozan ditahan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora.

"Karena saya tulus aja sih memaafkan," ucap Rinoa Aurora di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Rinoa menjelaskan tentang perubahan keputusannya dari yang sempat mengalami trauma sampai akhirnya bisa berdamai.

Baca juga: Rinoa Aurora Cabut Laporan terhadap Leon Dozan di Kepolisian

"Ya hati manusia kan bisa dibolak-balik. Saya ini seperti ini karena ajaran dari orang tua saya. Saya juga tidak sempurna, saya banyak kesalahan dan kalau saya mengampuni, pastinya saya diampuni Tuhan," tutur perempuan berusia 19 tahun ini.

Ibu sekaligus kuasa hukum Rinoa, Yuliana Asaad, memastikan tidak ada perjanjian berupa materi terkait perdamaian dengan pihak Leon.

"Enggak ada, kami ikhlas," kata Yuliana Asaad.

Akan tetapi, Yuliana mengatakan perjanjian yang ditetapkan adalah Leon harus tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Rinoa Aurora Ingin Cabut Laporan, Polisi Bilang Leon Dozan Tak Bisa Langsung Bebas

Surat pencabutan laporan polisi ini telah diserahkan Rinoa kepada Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada Senin siang.

Sebelumnya, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan jika Rinoa dan Leon sepakat berdamai maka ada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu syarat formil dan materil.

Syarat formil berupa bukti perdamaian, sementara syarat materil adalah pengkajian kasus ini apakah meresehkan atau ada penolakan dari masyarakat. Terlebih kasusnya sempat viral.

Meski laporan soal penganiayaan ini telah dicabut, Leon masih terlibat kasus dugaan penghinaan terhadap institusi Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com