JAKARTA, KOMPAS.com - Perdebatan masalah royalti kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kali ini masalah royalti datang dari perselisihan Virgoun dan Inara Rusli.
Setelah resmi bercerai, keduanya kini akan kembali bersitegang dalam memerebutkan royalti lagu.
Inara Rusli mendapatkan pembagian hak royalti untuk lima lagu Virgoun.
Baca juga: Tak Terima Inara Menang Gugatan Royalti Lagu, Virgoun Ajukan Banding
Kelima lagu yang dimaksud adalah "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama", "Titik Balik di Hidupku", dan "Saat Kau Telah Mengerti".
Kelima lagu tersebut diciptakan oleh Virgoun dan diduga terinspirasi dari Inara Rusli.
Adapun besaran pembagian royalti itu adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih menghasilkan, maka Inara tetap mendapatkan haknya.
Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau Virgoun mengajukan banding terhadap putusan cerainya dengan Inara Rusli.
Baca juga: Menang Gugatan Royalti 5 Lagu Virgoun, Inara Rusli: Sementara Itu Dulu
Salah satu poin banding yang diajukan adalah soal royalti yang diminta Inara Rusli.
"Salah satunya royalti karena kepastian hukumnya enggak ada. Menurut analisa hukum kami ya," kata Sukrisno, kuasa hukum Virgoun.
Inara Rusli resmi bercerai dengan Virgoun pada 10 November 2023.
Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan permohonan cerai itu dengan hak asuh anak dan hak nafkah.
Meski sudah resmi berpisah, Inara memastikan dirinya akan membebaskan anak-anaknya untuk bertemu dengan Virgoun asalkan jadwalnya sesuai.
Selain itu, Inara juga akan menjaga tali silaturahmi dengan Virgoun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.