Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinyatakan Negatif Narkoba, G-Dragon Akan Laporkan Postingan Jahat tentang Dirinya

Kompas.com - 22/11/2023, 15:57 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - Kwon Ji yong atau G-Dragon, member dari boy group BIGBANG, mengambil upaya hukum terhadap postingan online jahat tentang dirinya.

Hal itu diungkap kuasa hukum G-Dragon setelah kliennya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

“Kami mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang memposting komentar jahat tentang dia,” kata kuasa hukum G-Dragon, Kim Su-hyeon, dikutip dari Yonhap, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Hasil Tes Kuku G-Dragon BIGBANG Dinyatakan Negatif Narkoba

“Termasuk pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, menyebarkan informasi palsu dan fitnah jahat,” lanjut Kim Su-hyeon.

Kim Su-hyeon mengatakan, G-Dragon sudah siap mengajukan berbagai keluhannya ke lembaga investigasi berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan melalui pemantauan mandiri dan laporan dari penggemar.

Kim Su-hyeon mengatakan, G-Dragon akan mengambil upaya tegas terhadap postingan online yang mencemarkan nama baiknya.

“Kami akan menanggapinya dengan kebijakan tanpa toleransi,” ucap Kim Su-hyeon.

Baca juga: Hasil Uji Sampel Rambut G-Dragon BIGBANG Dinyatakan Negatif Narkoba

“Kami akan terus meminta pertanggungjawaban para pelaku dan mengambil tindakan tegas tanpa penyelesaian atau keringanan hukuman apa pun,” tutur Kim Su-hyeon.

Sebagai informasi, pada tanggal 25 Oktober dilaporkan bahwa G-Dragon didakwa oleh Badan Kepolisian Metropolitan Incheon atas tuduhan terkait narkoba.

Namun berdasarkan laporan Yonhap pada Selasa (21/11/2023), hasil uji tes sampel kuku tangan dan kaki G-Dragon dinyatakan negatif narkoba.

Hasil itu telah dikirim oleh Badan Forensik Nasional Korea kepada Kepolisian Metropolitan Incheon. Hasil uji kuku itu melengkapi hasil uji sampel rambut G-Dragon yang juga dilaporkan negatif narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com