Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Uji Sampel Rambut G-Dragon BIGBANG Dinyatakan Negatif Narkoba

Kompas.com - 21/11/2023, 13:52 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Sumber Yonhap

KOMPAS.com - G-Dragon, member dari boy group BIGBANG dinyatakan negatif narkoba.

Hasil itu didapat berdasarkan uji sampel rambut G-Dragen yang sudah dilakukan oleh Badan Forensik Nasional.

Dikutip dari Yonhap, kata seorang pejabat, hasil pemeriksaan dari sampel rambut G-Dragon itu sudah diserahkan Badan Forensik Nasional kepada Kepolisian Metropolitan Incheon.

Namun rupanya, hasil pemeriksaan dari kuku tangan dan kaki G-Dragon sampai saat ini belum keluar.

Baca juga: G-Dragon Melawan, Bantah Semua Tudingan Penyalahgunaan Narkoba

Pemilik nama asli Kwon Ji-yong ini didakwa pada 25 Oktober atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang.

Setelah didakwa menggunakan obat-obatan terlarang, kini G-Dragon dilarang meninggalkan negara Korea Selatan.

Polisi melakukan tes reagen singkat terhadap penyanyi tersebut selama pemeriksaan pertamanya pada 6 November 2023. Hasil pemeriksaan tersebut dinyatan G-Dragon negatif narkoba.

Mereka kemudian mengirimkan sampel rambut dan kukunya ke Layanan Forensik Nasional untuk dianalisis lebih rinci.

Baca juga: Respons G-Dragon Saat Dituding Cukur Seluruh Rambut untuk Hilangkan Bukti

Analisis narkotika pada sampel rambut dapat memverifikasi apakah seseorang menggunakan narkoba dalam waktu satu tahun.

Hal ini tergantung pada panjang rambutnya, dan pengujian narkoba pada kuku dapat mendeteksi penggunaan narkoba hingga lima atau enam bulan sebelum pengujian.

Polisi berencana melanjutkan penyelidikan untuk mengamankan bukti lain yang memberatkan penyanyi tersebut, sambil menunggu sisa hasil tes narkoba.

Pada tahun 2011, G-Dragon diperiksa karena narkoba setelah dia mengaku mengisap ganja.

Namun, dia tidak mengetahui zat yang dia konsumsi. Jaksa kemudian membatalkan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com