Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Penipuan oleh Mantan Rekan Kerja, Fuji Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Kompas.com - 06/11/2023, 16:33 WIB
Vincentius Mario,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Fuji Utami menghadiri pemeriksaan lanjutan berkait kasus dugaan penipuan oleh mantan manajernya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/11/2023).

Fuji datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Kami sampaikan, hari ini kami hadir untuk tambahan keterangan klien kami. Tadi juga kami mendapat informasi bahwa mulai hari ini sudah mendapat surat bahwa kasus yang kemarin di tahap penyelidikan hari ini sudah naik ke penyidikan," kata Sandy Arifin.

Sandy Arifin mengatakan dalam proses selanjutnya, beberapa saksi akan diperiksa lagi.

Baca juga: Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja yang Diduga Menipu dan Buat Citranya Jadi Jelek

"Jadi dengan penyidikan nanti, saksi-saksi yang pernah kita hadirkan pada proses pemeriksaan sebelumnya akan kami hadirkan dan juga berikut bukti asli dari proses penyelidikan itu yang masih copy atau capture-an. Nanti dalam proses penyidikan kita akan siapkan yang aslinya," ucap Sandy Arifin.

Fuji mengatakan dia hanya meminta keadilan dalam kasusnya tersebut.

"Aku minta keadilan saja sih. Sama aku mau berterima kasih sama pihak kepolisian karena sudah mengurus kasus aku dengan baik," jelas Fuji.

Fuji mengaku mengalami trauma dan tidak mudah percaya pada orang lain karena peristiwa itu.

Baca juga: Fuji Curiga Rekan Kerjanya Lakukan Penipuan sejak Tahun Lalu

"Lumayan, stresnya sampai sekarang. Sampai trauma dikit, kayak susah percaya sama orang," tutur Fuji.

Sebagai informasi, Fuji resmi melaporkan mantan manajernya pada 7 September 2023 di Polres Jakarta Barat.

Mantan manajer Fuji dilaporkan dengan Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com