JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Lulu Tobing kembali menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.
Gugatan itu sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Jajat Sudrajat selaku Humas PA Jakarta Pusat.
“Di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada tanggal 23 Oktober 2023 ada masuk perkara atas nama LL sama BM suaminya. Ajukan gugatan cerai,” kata Jajat saat ditemui di kantornya, Senin (6/11/2023).
Menurut keterangan Jajat Sudrajat, sidang perdana kasus perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia sudah berlangsung.
Sidang beragendakan mediasi awal itu dilangsungkan pada Kamis, 2 November lalu.
“Itu sudah sidang pertama kemarin hari Kamis, tanggal 2 November,” kata Jajat.
Baik Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia hadir di persidangan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Awalnya Tak Tahu Atta Halilintar, Lulu Tobing: Gue Paling Bloon soal Gituan
Sidang lanjutan akan digelar dua pekan ke depan atau pada 16 November 2023.
Ini bukan kali pertama Lulu Tobing menggugat cerai suaminya.
Gugatan pertama dilayangkan pada 28 Mei 2021.
Setelah melewati 13 kali persidangan majelis hakim menolak gugatan tersebut lantaran materi dalam gugatan tak terbukti di pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.