JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum artis Rebecca Klopper menduga dalang utama penyebaran video syur mirip kliennya bertindak karena sakit hati.
Belum lama ini di media sosial tersebar video berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 40 detik setelah kasus yang pertama pada Mei lalu.
"Ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan, berarti ada motif, seperti dicicil," ujar pengacara Raudhah Mariyah saat konferensi pers di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Baca juga: Rebecca Klopper Laporkan Lagi Para Penyebar Video Asusila yang Diduga Mirip Dirinya
Maka itu kini tim kuasa kasus kedua ini berusaha memburu dalang atau otak utama dari penyebaran video ini.
"Dugaannya bisa jadi sakit hati cemburu tidak terima Rebecca jadi sosok yang lebih baik, bertemu dengan yang lebih baik," lanjut Raudhah Mariyah.
Untuk kasus kedua dengan dua video ini Raudhah Mariyah bersama timnya, pengacara Muannas Alaidid telah melapor tiga akun penyebar ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 7 Oktober dan lima akun penyebar ke Bareskrim Polri pada 8 Oktober.
Baca juga: Rebecca Klopper Jalani Pemulihan Pascatrauma Setelah Ada Lagi 2 Video Syur Mirip Dirinya
Para pemilik akun tersebut dijerat dengan ancaman Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE yang hukumannya maksimal enam tahun penjara.
Tim kuasa hukum juga sempat mendampingi Rebecca ke LPSK dan Komnas Perempuan untuk mendapatkan perlindungan serta berbagi keluh kesah.
Kata Raudhah, kini Rebecca masih fokus dalam pemulihan psikologis, tetapi ia sudah mulai menerima beberapa pekerjaan.
Sebelumnya, penyebar video syur mirip Rebecca pada kasus pertama, BF telah ditangkap pada 1 September lalu di Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.