JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan film Air Mata di Ujung Sajadah dan Asma Nadia akhirnya mulai tersebar ke publik.
Penulis novel Cinta di Ujung Sajadah itu merasa dirugikan atas pemberian judul film Air Mata di Ujung Sajadah.
Penggunaan frasa 'di ujung sajadah' diduga telah melanggar hak cipta karena sudah terlebih dulu digunakan oleh Asma Nadia.
Baca juga: Perselisihan Film Air Mata di Ujung Sajadah Vs Asma Nadia
Sebagai informasi, novel Cinta di Ujung Sajadah sudah diterbitkan pada tahun 2008.
Sementara film Air Mata di Ujung Sajadah baru mulai diproduksi di tahun 2017.
Lantas, apa perbedaan sinopsis film Air Mata di Ujung Sajadah dan novel Cinta di Ujung Sajadah?
Film Air Mata di Ujung Sajadah bercerita tentang seorang ibu bernama Aqila (Titi Kamal) yang terpisah dengan anaknya selama 7 tahun.
Baca juga: Gara-gara Judul, Film Air Mata di Ujung Sajadah Terancam Digugat soal Hak Cipta
Anak tersebut hasil dari pernikahannya yang tak direstui oleh sang ibu, Halimah (Tutie Kirana).
Halimah berbohong kepada Aqila dengan berkata bahwa bayinya meninggal dunia saat dilahirkan.
Halimah lalu memberikan cucunya itu kepada sepasang suami istri bernama Arif (Fedi Nuril) dan Yumna (Citra Kirana).
Suatu ketika, Halimah terkena penyakit sehingga Aqila yang berada di London akhirnya harus pulang ke Indonesia.
Di sana, Halimah mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa anak bernama Baskara itu masih hidup.
Baca juga: Kronologi Asma Nadia Permasalahkan Judul Film Air Mata di Ujung Sajadah
Aqila pun harus berjuang merebut kembali anaknya dari pasangan suami istri yang juga menyayangi sepenuh hati anak tersebut.
Sementara itu sinopsis Cinta di Ujung Sajadah juga masih berkutat seputar anak yang lama terpisah dari orangtuanya.