Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun dan Tenri Ajeng Dikonfrontir Kasus Dugaan Perzinahan

Kompas.com - 17/10/2023, 19:23 WIB
Sania Mashabi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun bersama Tenri Ajeng Anisa menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (17/10/2023).

Mereka berdua menjalani agenda konfrontir terkait kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh istri Virgoun, Inara Rusli.

"Jadi hari ini kita memenuhi panggilan dari Polda acaranya itu adalah konfrontir. Itu tadi yang hadir itu Ada Virgoun sama saudara Agung," kata kuasa hukum Tenri, Teguh Putra, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Virgoun dan Tenri Ajeng Jalani Agenda Konfrontir di Polda Metro Jaya

Sementara itu, dalam agenda ini Tenri mengaku hanya menjawab benar atau salah semua pertanyaan dari penyidik.

Salah satu pertanyaan yang ia bantah yakni mengenai tudingan dugaan perselingkuhan dengan Virgoun.

"Karena enggak ada perselingkuhan antara saya dengan Virgoun," ujar Tentri.

Penyanyi Virgoun Jalani Agenda Konfrontir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023)KOMPAS.com/SANIAMASHABI Penyanyi Virgoun Jalani Agenda Konfrontir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/10/2023)
Adapun terkait berapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Tenri tidak menghafal persis.

Sebelumnya, Inara Rusli, melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023.

Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Inara Rusli Bicara soal Kemungkinan Bersatu Kembali dengan Virgoun

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.

“Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk Mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kami lakukan. Pada tanggal 6 Mei 2023 telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya,” kata Andy Mulia saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com