Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Poppy Capella setelah Dituding Terlibat Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia 2023

Kompas.com - 17/10/2023, 13:48 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami beberapa finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 telah memasuki penyidikan di Polda Metro Jaya.

Akibat insiden tersebut, Miss Universe Organization akhirnya mencabut lisensi Miss Universe Indonesia yang dimiliki Poppy Capella.

Pemberitaan di sejumlah media pun menyudutkan nama Poppy selaku National Director Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Polda Metro Kembangkan Potensi Tersangka Baru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia

Poppy sendiri pernah mengeluarkan pernyataan resmi pada 12 Agustus 2023 lalu.

Poppy menyatakan bahwa dirinya menentang segala bentuk kekerasan, pelecehan seksual, dan sangat prihatin terhadap sesama kaum wanita yang mengalami pelecehan.

Poppy menyatakan, ia tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelecehan atau kekerasan seksual.

Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Poppy pun menjelaskan bahwa dirinya sebagai National Director tidak pernah terlibat sama sekali, tidak pernah mengetahui, menyuruh, ataupun mengizinkan siapa pun untuk melakukan tindak kekerasan seksual atau pelecehan seksual melalui body checking.

Kabar terbaru, COO Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kuasa Hukum Andaria, David Pohan menyatakan seharusnya yang bertanggung jawab adalah CEO MUID 2023 yang telah memberi perintah kepada kliennya.

Baca juga: Dilindungi LPSK, Eks CEO Miss Universe Indonesia Jadi Kunci Ungkap Kasus Pelecehan Finalis

David menegaskan bahwa Andaria Sarah Dewia sebagai bawahan dan hanya menjalankan perintah langsung oleh atasannya yakni CEO MUID 2023.

"Kami menegaskan kembali bahwa klien kami hanyalah bawahan dan hanya menjalankan perintah langsung atau lisan dari atasannya, yakni Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 (MUID 2023), yakni Saudara Eldwen Wang," ujar David dalam pernyataan resmi kepada awak media, Senin (16/10/2023).

"Poin kedua bahwa salah satu perintah langsung CEO MUID 2023, yakni Saudara Eldwen tanggal 1 Agustus 2023 (Siang Hari) yang harus dilaksanakan adalah body check. Namun yang dilakukan oleh Klien kami hanyalah Quick Body Check For Fitting Gown bukan body check, yang tujuannya untuk kepentingan penggunaan gaun para finalis MUID 2023," lanjutnya.

Baca juga: Saling Lempar Kesalahan Bos Miss Universe Indonesia dalam Dugaan Pelecehan Seksual Finalisnya

Hingga kini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan bukti dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam MUID 2023.

Sementara dalam penetapan Sarah sebagai tersangka, polisi menyangkakan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sarah telah resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya mulai Jumat (13/10/2023).

Penahanan tersebut dilakukan sehari setelah Sarah diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com