JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia yang merasa telah dilecehkan seksual dalam acara body checking di acara tersebut.
Pelecehan seksual itu terjadi pada tanggal 1 Agustus 2023 di Hotel Sari Pacific di mana para korban difoto oleh pihak panitia dalam keadaan telanjang saat body checking.
Baca juga: Polisi Akan Panggil Semua Pihak yang Ada Saat Body Checking Miss Universe Indonesia
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Berikut perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia.
Empat korban diperiksa
Empat korban kasus ini kembali diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, (29/8/2023).
Didampingi kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), keempat korban diperiksa lagi karena kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP karena sudah naik ke proses penyidikan," kata Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum para korban Miss Universe Indonesia.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Pertanyakan CCTV Hotel
Pertanyakan CCTV
Pihak korban Miss Universe Indonesia masih mempertanyakan rekaman CCTV di Hotel Sari Pacific saat kejadian body checking berlangsung.
Para korban khawatir rekaman CCTV tersebut disebarluaskan oleh orang-orang tak bertanggung jawab di internet.
"Dalam keterangan CCTV itu kan mati, tetapi mati ini bisa harus dikembangkan lagi. Mati karena dimatikan, mati karena rusak, atau mati karena minta dimatikan?" kata Mellisa.
Para korban mendesak polisi untuk terus melakukan penyidikan lebih lanjut terkait rekaman CCTV di hotel itu.
Mellisa juga ingin polisi menyita semua handphone orang-orang yang ada di dalam tempat kejadian perkara untuk memastikan tak ada data foto atau video yang tersebar.