Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Inara Rusli Dapatkan Hak Asuh Anak dalam Perceraian dengan Virgoun

Kompas.com - 12/10/2023, 10:36 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam proses sidang cerai dengan penyanyi Virgoun, Inara Rusli menginginkan hak asuh anak jatuh ke tangannya.

Inara sebagai penggugat melakukan sejumlah upaya untuk bisa mendapatkan hak asuh tersebut melalui sidang.

Mulai dari mendatangkan psikolog anak sebagai saksi ahli, mendengar kebiasaan Virgoun di rumah dari ART sebagai saksi fakta, hingga menyangkal pernyataan ibu Virgoun soal borgol.

Simak penjelasan lengkap dari tim kuasa hukum Inara:

Baca juga: Sangkal soal Borgol Mainan, Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Perlakuan Virgoun terhadap Anak

1. Anak lebih dekat dengan ibu

Tim kuasa hukum Inara menghadirkan psikolog anak sekaligus praktisi pendidikan keluarga, Adib Setiawan, pada sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).

Keterangan Adib diharapkan dapat menguatkan dalil soal ketiga anak Virgoun dan Inara sebaiknya diasuh Inara.

"Selama pernikahan 9 tahun ini kan anak full time diasuh sama ibunya. Kenapa kita panggil ahli? Kita ingin bertanya, secara psikologi dari anak-anak ini ketika tiba-tiba dipisah dari ibunya, ya itu aja simple," kata pengacara Arjana Bagaskara, Rabu.

Adib menjelaskan, secara umum hubungan anak lebih dekat dengan ibu dan Hukum Islam pun menyatakan pengasuhan anak usia di bawah 12 tahun ada pada ibu.

Baca juga: Beberkan Kebiasaan Virgoun di Rumah, Inara Rusli Harap Dapat Hak Asuh Anak

"Intinya adalah hak asuh jatuh ke ibunya jika bercerai karena kan seorang anak bersama orangtuanya, namun jika terjadi perceraian harusnya ke ibunya karena lebih lekat dengan ibunya," ucap Adib Setiawan.

2. Kebiasaan Virgoun di rumah

Kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let-let, mengatakan, selama ini ketiga anak Virgoun hanya diurus Inara.

Ia lalu membeberkan kebiasaan Virgoun sebagai ayah di rumah.

"Virgoun bahkan dia berhari-hari, berminggu-minggu di luar (rumah). Dia balik ke rumah itu jam 1 malam, jam 2 malam. Ini fakta persidangan. Saya sampaikan ini sebagai fakta persidangan," ujar Mulkan Let-let.

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Hadirkan Saksi Ahli Psikolog untuk Perkuat Permohonan Hak Asuh Anak

"Bahkan di hari libur pun dia enggak manggung, waktu habis untuk bermain handphone di kamar, turun, makan, habis itu masuk lagi, main gitar, itu aja," lanjut Mulkan Let-let.

Mulkan juga menyoroti perbuatan berselingkuh Virgoun yang dilakukan berulang kali meski sempat berjanji tak mengulangi dan yang menjadi penyebab perceraian.

3. Virgoun kenakan borgol asli kepada anak

Mulkan juga menyangkal pernyataan ibu Virgoun ke media soal borgol yang ada di rumah hanyalah mainan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com