Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sangkal soal Borgol Mainan, Kuasa Hukum Inara Rusli Ungkap Perlakuan Virgoun terhadap Anak

Kompas.com - 11/10/2023, 20:45 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, menyangkal pernyataan ibu penyanyi Virgoun soal adanya borgol mainan di rumah.

Mulkan menuturkan, ibu Virgoun membenarkan di dalam sidang bahwa itu adalah borgol sungguhan, tetapi saat berbicara kepada media menyebutnya sebagai borgol mainan.

"Ibundanya Virgoun itu mengonfirmasi jelas bahwa borgol disediakan oleh Virgoun untuk anaknya yang rewel atau nangis. Borgol asli, bahkan borgol besi, berlogo Polri, bertuliskan Polri," ujar Mulkan Let-let di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Beberkan Kebiasaan Virgoun di Rumah, Inara Rusli Harap Dapat Hak Asuh Anak

"Pernyataan ibunya Virgoun di dalam persidangan menyatakan itu borgol, tapi pas keluar, waktu teman-teman wawancara, itu mainan. Padahal itu benar-benar borgol," imbuh Mulkan.

Mulkan lalu membeberkan detail perlakuan Virgoun terhadap tiga anaknya menggunakan borgol tersebut.

Mulkan mempertanyakan tindakan Virgoun sebagai seorang ayah dalam mendidik anak.

"Anak rewel diborgol, (borgol) ditaruh di tangga tiang besi satunya, lalu satunya dipakai ke anak, apakah layak mengasuh anak seperti itu," ucap Mulkan Let-let.

Baca juga: Kuasa Hukum Inara Rusli Hadirkan Saksi Ahli Psikolog untuk Perkuat Permohonan Hak Asuh Anak

Mulkan menambahkan, tindak kekerasan Virgoun kepada ketiga anaknya maupun Inara diketahui dari keterangan asisten rumah tangga saat menjadi saksi fakta di sidang beberapa minggu lalu.

Adapun dalam sidang Rabu hari ini pihak Inara menghadirkan saksi ahli psikolog anak dan praktisi pendidikan keluarga, Adib Setiawan.

Melalui Adib, pihak Inara berupaya menguatkan dalil agar hak asuh ketiga anak Virgoun dan Inara diberikan kepada Inara.

Rabu pekan depan, pihak Inara masih akan menghadirkan saksi ahli di sidang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com