Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Virgoun Bicara Kemungkinan Kliennya Berdamai dengan Inara Rusli

Kompas.com - 10/10/2023, 18:50 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan Virgoun dan Inara Rusli tidak hanya soal perceraian, melainkan juga menyasar ke ranah hukum. Keduanya diketahui sama-sama membuat laporan polisi.

Inara Rusli melaporkan Virgoun atas dugaan perzinahan. Sementara, Virgoun melaporkan Inara atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pun menjawab kemungkinan kliennya mengambil langkah damai.

Baca juga: Pertemuan Virgoun, Inara Rusli, dan Tenri Ajeng Gagal Terlaksana

“Sampai sejauh ini belum ada (kata damai),” ujar Sandy di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

Kata Sandy, laporan kliennya masih berjalan di Polda Metro Jaya. Sandy mengatakan, pihak kepolisian masih terus memanggil saksi.

Sementara kliennya juga masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporannya tersebut.

Baca juga: Virgoun Dikabarkan Punya Kekasih Baru, Inara Rusli Sebut Pernah Bertemu

“Kalau laporannya klien kami Virgoun terkait dengan UU ITE itu masih berproses. Masih pemeriksaan saksi dan beberapa bukti yang kita kumpulkan untuk proses lebih lanjut belum ada mediasi,” kata Sandy.

Sandy mengatakan, menurut pemberitahuan dari pihak kepolisian ke depannya sopir dari Virgoun akan diperiksa.

“Setahu saya yang dikonfrontir bukan mereka (Inara dan Tenri), tapi ada tiga orang. Salah satunya adalah driver-nya klien saya dan satu lagi yang enggak perlu aku sebutkan, tapi bukan dari pelapor,” tutur Sandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com