JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun gagal bertemu dengan Inara Rusli dan Tenri Ajeng di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023).
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, pertemuan tersebut gagal karena antara Inara Rusli dan Tenri berhalangan hadir.
Penyidik pun akhirnya menunda pertemuan tersebut.
“Hari ini kami mendampingi klien kami Virgoun untuk melakukan konfrontir terhadap laporan dilaporkan dari pihak pelapor. Tadi kami mendapatkan konfirmasi dari penyidik, bahwa dua orang yang akan dikonfrontir dengan klien kami berhalangan hadir,” kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/10/2023).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Perzinaan, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan
Virgoun diketahui sebagai terlapor dari laporan Inara Rusli atas dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023 lalu.
Dalam laporan Inara, Tenri Ajeng juga termasuk pihak yang dilaporkan.
Sandy Arifin juga membantah ada pemberitaan soal mediasi antara kliennya dengan Inara Rusli dan Tenri.
“Jadi saya tidak menghadirkan klien kami, standby untuk melakukan proses konfortir, bukan mediasi tetapi konfrontir,” ungkap Sandy lagi.
Sandy Arifin menyayangkan ketidakhadiran Inara Rusli dan Tenri Anisa, sedangkan Virgoun sudah meluangkan waktunya untuk proses tersebut.
Baca juga: Tenri Ajeng Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Kuasa Hukum Buka Suara
“Klien kami sebenarnya sudah memberikan waktunya,” ujar Sandy Arifin.
Lebih lanjut, pihak Virgoun tinggal menunggu langkah selanjutnya.
“Sekalian menunggu kesepakatan mereka bertiga bisanya kapan. Nanti kalau sydah didapat hari dan waktunya baru penyidik mengirim panggilan lagi,” ucap Sandy Arifin.
Sementara Virgoun memilih tidak datang karena sudah mengetahui Inara Rusli dan Tenri Ajeng berhalangan hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.