Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Pemeriksaan atas Dugaan Perzinaan, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan

Kompas.com - 27/07/2023, 18:57 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun dicecar 22 pertanyaan saat hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).

Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Virgoun 7 Jam Diperiksa Polisi atas Laporan Inara Rusli

"Klien kami tadi sudah menjalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan," kata pengacara Virgoun, Sandy Arifin, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis.

Sementara Virgoun mengaku tak ingin bicara lebih jauh soal isi pertanyaan dari penyidik.

Virgoun memastikan bahwa dia hadir sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

Baca juga: Bukti-bukti Inara Rusli di Sidang Cerai dengan Virgoun

"Enggak bisa saya spill, ya. Saya bilang bahwa kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," ujar Virgoun.

Sandy menambahkan, kliennya menghadiri pemeriksaan atas laporan Inara Rusli tentang dugaan perzinaan.

"Ada, pelapor di inisial I (Inara)," jelas Sandy.

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Baca juga: Kata Inara Rusli soal Sikap Keras Virgoun terhadap Anak-anaknya

Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun bahwa telah melakukan hubungan terlarang dengan Tenri Ajeng Anisa.

Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri yang terasa janggal.

Di lain pihak, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com