Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virgoun 7 Jam Diperiksa Polisi atas Laporan Inara Rusli

Kompas.com - 27/07/2023, 18:45 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).

Virgoun hadir sejak pukul 11.00 WIB, mengenakan kemeja berwarna biru tua dan topi merah.

Virgoun baru keluar dari ruang penyidik setelah tujuh jam diperiksa polisi.

Baca juga: Bukti-bukti Inara Rusli di Sidang Cerai dengan Virgoun

"Minggu lalu kebetulan klien kami ada kegiatan di luar. Jadi hari ini kami mampir, sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

Sandy menjelaskan, kliennya menghadiri pemeriksaan atas laporan Inara Rusli tentang dugaan perzinaan.

"Ada, pelapor di inisial I (Inara)," ucap Sandy.

Baca juga: Dilaporkan Virgoun ke Polisi, Inarra: Bingung Sih, Terakhir Bertemu Dia Minta Damai

Perlu diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA

Inara melaporkan Virgoun dan Tenri dengan beberapa bukti dan sejumlah saksi untuk menguatkan laporan tersebut.

Baca juga: Kata Inara Rusli soal Sikap Keras Virgoun terhadap Anak-anaknya

Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun bahwa telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara.

Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri.

Di lain pihak, Virgoun telah mengajukan permohonan cerai terhadap Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Kamis (4/5/2023) dengan Nomor 1377/g/2023.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com