Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Mantan Istri Rizal Djibran Tutup Pintu Damai dalam Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kompas.com - 04/10/2023, 11:05 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Rizal Djibran saat ini tengah terseret dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan mantan istrinya, Maesarah Nurzaka alias Sarah.

Sarah telah menutup pintu damai terhadap Rizal dengan menyerahkan surat penolakan restorative justice kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Berikut rangkuman Kompas.com:

1. Rizal batal diperiksa

Rizal Djibran seharusnya diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (3/10/2023).

Namun, terdapat kekeliruan soal alamat tempat tinggal Rizal saat ini.

Baca juga: Pemeriksaan Rizal Djibran Berkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ditunda

Oleh karenanya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizal hingga 10 Oktober 2023 atau Senin pekan depan.

"Dijadwalkan ulang, Senin pekan depan. Tadi saya dapat kabar dari dalam," kata kuasa hukum Sarah, Tris Harijanto, saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (3/10/2023).

2. Tolak damai

Pihak Sarah blak-blakan sudah menutup pintu damai dengan Rizal.

Tris Harijanto menyebut pihaknya sudah memaafkan tindakan Rizal. Namun, proses hukum tetap harus berjalan.

Baca juga: Bantahan Rizal Djibran atas Tuduhan KDRT dan Penyimpangan Seksual

"Dari awal sudah disampaikan Sarah sendiri juga, bahwa tidak mau memaafkan atau berdamai. Kalau memaafkan mungkin secara pribadi bisa, kalau proses hukum Sarah minta tetap berjalan," tutur Tris.

3. Alasan tak mau damai

Sarah tak melihat itikad baik dari Rizal untuk menyelesaikan kasusnya. Oleh karenanya, dia berharap proses hukum untuk Rizal tetap berjalan.

"Karena enggak ada itikad baik dari terlapor, jadi aku melanjutkan (laporan) lagi. Dia enggak minta maaf sama saya, sama keluarga saya. Jadi ya saya tetap mau melanjutkan laporan ini, sampai dia jera dan mendapat hukuman," tutur Sarah.

Kasus ini bermula ketika Sarah melaporkan Rizal Djibran atas kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual ke Polda Metro Jaya pada 13 Februari 2023.

Baca juga: Bantah Lakukan KDRT, Rizal Djibran Pertanyakan Keberadaan Bukti Visum

Laporan Sarah teregistrasi dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Sarah mengaku mengalami KDRT setelah menolak saat Rizal mengajaknya berhubungan intim yang menyimpang.

Tak berselang lama, Rizal Djibran kemudian melaporkan balik mantan istrinya tersebut ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Namun laporan Rizal Djibran tidak diterima. Sebaliknya, laporan Sarah atas tuduhan pencemaran nama baik diterima oleh Polda Metro Jaya dan masih terus diproses sampai saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com