Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Ismail Marzuki Selidiki Pembuat Konten Lagu "Helo Kuala Lumpur"

Kompas.com - 29/09/2023, 12:53 WIB
Sania Mashabi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak semata wayang komposer besar Indonesia, Ismail Marzuki, yakni Rachmi Aziyah tengah menyelidiki pembuat dan pengunggah konten lagu "Helo Kuala Lumpur".

Pembuat konten tersebut dicari karena diduga telaHalo Halo Bandung melakukan plagiarisme karena menggunakan dan mengubah lirik lagu "Halo Halo Bandung".

"Kalau nanti sudah ditemukan siapa pelakunya. Tentu kami dapat mulai mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apalagi kalau ditemuikan pelakunya pihak swasta," kata kuasa hukum Rachmi, Ari Juliano Gema, di Capital Palace, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Ahli Waris Ismail Marzuki Cari Penjiplak Lagu Halo-Halo Bandung Jadi Helo Kuala Lumpur

Selain menyelidiki siapa pembuat konten lagu tersebut, Ari juga sudah melakukan pelaporan permohonan penutupan konten lagu "Helo Kuala Lumpur".

"Tanggal 26 September 2023 kami telah secara resmi melakukan laporan untuk penutupan konten dan hak atas lagu "Helo Kuala Lumpur" tersebut," ujarnya.

"Kami menyertakan bukti dan bukti dari ahli waris sudah diterima pihak DJKI," ucap dia.

Baca juga: Kata Media Malaysia soal Lagu Helo Kuala Lumpur yang Plagiat

Sebelumnya Rachmi Aziyah mengaku kecewa lagu karangan ayahnya berjudul "Halo Halo Bandung" menjadi bahan plagiarisme.

Lagu tersebut diubah liriknya menjadi lagu berbahasa Malaysia berjudul "Helo Kuala Lumpur" dan diunggah di akun YouTube Lagu Kanak TV.

"Saya kecewa ketika mengetahui adanya lagu yang mirip dengan Halo Halo Bandung," kata Rachmi di Capital Palace, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2023).

Rachmi menilai lagu "Helo Kuala Lumpur" adalah bentuk plagiarisme karena memiliki notasi nada yang mirip dengan lagu "Halo Halo Bandung" ayahnya, walau liriknya berbeda.

Rachmi bersama tim kuasa hukum dan pemerintah akan berupaya untuk mencari tahu pembuat konten tersebut.

"Saya menilai ini merupakan bentuk plagiasi dan pelanggaran hak cipta atau intelektual yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab ini dan harus segera diselesaikan," ucap Rachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com