Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba, Ammar Zoni Tiba di PN Jakarta Selatan

Kompas.com - 26/09/2023, 14:10 WIB
Melvina Tionardus,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ammar Zoni menjalani sidang beragenda putusan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Ammar Zoni tiba di PN Jakarta Selatan pukul 13.30 WIB.

Ia mengenakan kaus hitam, rompi tahanan, lengkap dengan topi, kacamata, dan masker.

Baca juga: Adik Bantah Isu Keretakan Rumah Tangga Ammar Zoni dan Irish Bella

"Baik, baik," kata Ammar Zoni perihal kondisinya.

Ammar Zoni juga didampingi kuasa hukumnya, Abdullah Emile Oemar Alamudy.

Abdullah mengatakan ada adik-adik Ammar Zoni yang akan mengikuti sidang nanti.

Sementara, istri Ammar Zoni, artis peran Irish Bella belum menjenguk.

Baca juga: Tuntutan 1 Tahun Penjara dan Pembelaan Ammar Zoni

"Ibel belum jenguk, belum nyamperin ke rutan karena jaga anak," tutur Abdullah Emile.

Abdullah juga belum bisa memastikan kehadiran Irish Bella di sidang kali ini tetapi tetap berikhtiar.

Diberitakan sebelumnya, JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 1 tahun penjara.

Menurut JPU, Ammar terbukti telah secara sah dan meyakinkan telah melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1.

Baca juga: Ammar Zoni Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba pada 26 September 2023

JPU juga meminta Ammar untuk menanggung biaya perkara sebesar Rp 5.000 dan tetap ditahan untuk menjalani sisa masa tahanan.

Ammar Zoni ditangkap aparat pihak kepolisian narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di rumah orangtuanya di daerah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu dengan barang bukti 1 gram sabu.

Setelah ditangkap, Ammar Zoni sempat direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Senin (13/3/2023). Setelah hampir lima bulan menjalani rehabilitasi, kasus penyalahgunaan narkoba Ammar Zoni kini kembali dilanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com