Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Radja Serahkan Bukti Tambahan Terkait Laporan terhadap Ipay

Kompas.com - 18/09/2023, 17:45 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak band Radja yang diwakilkan manajernya, Rana Arinansyah, serta kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (18/9/2023).

Kedatangan pihak Radja dalam rangka memberikan bukti tambahan atas laporan Radja terhadap Rival Achmad Labbaika atau Ipay.

Diketahui, Radja melaporkan Ipay atas dugaan kasus pemalsuan indentitas pada 18 Agustus 2023 di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Band Radja: Profil, Sejarah, hingga Lagu Hits Miliknya

Di situ, Radja juga menghadirkan sosok Jomali Romantika alias Jipeng yang juga menciptakan beberapa lagu Radja.

“Adapun update terbaru adalah kami mau menyampaikan bahwa terlapor, saudara Ipay, yang telah kami laporkan secara resmi di Polda Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus dan di Direktorat Kriminal Umum, kami ada satu alat bukti tambahan baru,” kata Sunan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Bukti tersebut adalah lagu milik Jipeng yang pernah dibawakan Ipay dalam acara televisi.

Baca juga: Belum Buka Suara Setelah Podcast Dunia Manji Dilaporkan Band Radja, Anji: Saya Masih Menunggu Panggilan

Lagu tersebut diduga sudah diubah oleh Ipay.

“Bahwa tahun 2013 ada acara Inbox, yang pakai baju hitam ini terlapor (Ipay) membawakan sebuah lagu dengan judul yang sudah diubah, aslinya judulnya bukan ‘Bulan Balas Cinta’, tapi aslinya ‘Kupetik Bintang’, kenapa? Yang menjadi persoalan ini adalah ciptaan Ipay dan Jipeng,” ucap Sunan.

Sunan menambahkan, lagu itu murni ciptaan Jipeng. Namun dibawakan tanpa izin oleh Ipay.

“Faktanya menurut keterangan daripada mas Jipeng ini adalah hasil karya tunggal. Hasil karya tunggal ciptaan murni tanpa adanya kontribusi atau bantuan apa pun dari Ipay,” tutur Sunan.

Baca juga: Band Radja Laporkan Podcast Dunia MANJI, Merasa Dirugikan hingga Diboikot di Beberapa Kota

“Dia (Ipay) membawakan secara live di Inbox SCTV, tidak menghubungi saya juga, tidak izin juga, pakai nama saya juga, (termasuk mengubah ciptaannya) enggak ada izin sama sekali,” timpal Jipeng.

Kini laporan Radja terhadap Ipay masih terus diperiksa polisi.

Sunan juga menyebut pihak Radja akan koperatif dengan laporan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com